Dugaan Perkara Cukai Rugikan Negara Triliunan Bikin Djarum Digeledah KPK

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Djarum. Penggeledahan dilakukan usai KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan(sprindik) baru terkait pengembangan perkara pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/10) berbarengan dengan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus. Sprindik baru tersebut fokus dalam pengusutan dugaan proses pada pita cukai rokok.

Baca juga: KPK Geledah Bea Cukai Semarang-Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai

Diduga Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK menemukan adanya dugaan adanya kerugian negara hingga triliunan rupiah pada proses pita cukai dari sprindik baru ini. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

"Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan," imbuhnya.




(dek/dek)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemilap Batu Akik, Riwayatmu Kini
• 4 jam lalu
0
thumb
Lubang Galian Proyek di Cilincing Makan Korban Jiwa
• 1 jam lalu
0
thumb
Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura Jadi Tersangka Karhutla
• 16 jam lalu
0
thumb
Jakarta Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027
• 23 jam lalu
0
thumb
Kala langkah kaki porter jadi penggerak roda ekonomi wisata Rinjani
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.