Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka membeberkan pandangannya mengenai kekuatan politik keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, kekuatan tersebut justru terletak pada satu hal sederhana yang membedakan Jokowi dari para pihak yang kerap melontarkan kritik terhadap keluarganya.
Dedy menyebut Jokowi tidak pernah terlibat dalam persekongkolan jahat seperti korupsi. Ia mengaku merujuk pada penjelasan yang pernah disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Kekuatan politik yang dimiliki keluarga Jokowi sebenarnya sangat sederhana dan itu pernah dijelaskan oleh Bapak @mohmahfudmd," tulisnya di akun X, dikutip Sabtu (31/10/2026).
"Apa itu? Beliau ngga pernah terlibat dalam urusan-urusan persekongkolan jahat macam korupsi. Itu saja!" ujarnya.
Baca Juga: Semar: Siapapun yang Ditemani Jokowi dan Gibran di 2029, Insya Allah Menang Lagi
Dalam pernyataannya, Dedy juga menyindir pihak-pihak yang terus mengangkat narasi miring mengenai ijazah Jokowi. Ia menilai sejumlah orang yang paling aktif menyuarakan persoalan tersebut justru memiliki persoalan hukum yang perlu diperhatikan.
"Sementara di barisan sebelah yang setiap saat bikin narasi miring soal jazah ketika kita periksa punya banyak masalah. Kita sebut saja dua orang yang paling bersemangat," ungkapnya.
Dedy kemudian menyebut dua nama yang menurutnya perlu menjadi perhatian, yakni Roy Suryo dan Denny Indrayana. Ia menyinggung rekam jejak hukum Roy Suryo dan mengaitkannya dengan sejumlah kasus yang pernah menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
"Pertama Roy Suryo, beliau ini sudah mondar-mandir berusan dengan hukum, mulai dari kasus penistaan agama hingga kasus yang kita kenal dengan 'maling pancinya'," lanjut dia.
Selain Roy Suryo, Dedy turut menyoroti Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia menyinggung status hukum Denny ketika masih menjabat sebagai wakil menteri dan menyatakan status tersangka tersebut belum dicabut.
Baca Juga: Suket Dinyatakan Tidak Sah, Gibran Mau Tak Mau Harus Mundur?
"Yang kedua ada nama Denny Indrayana, kita tau bahwa mahluk ini saat jadi wamen ia juga pernah dijadikan tersangka sama aparat penegak hukum dan sampai saat ini status tersangka itu masih melekat karena SP3 belum keluar," sambung Dedy.
Dari perbandingan tersebut, Dedy menyampaikan kesimpulan bahwa masyarakat perlu melihat persoalan berdasarkan rekam jejak pihak-pihak yang terlibat, bukan sekadar narasi yang berkembang di ruang publik.
"Kesimpulan sederhana saya sebagai orang kampung, simple periksa siapa yang bermasalah dan siapa yang tidak," sebutnya.
Ia pun menegaskan pandangannya bahwa keluarga Jokowi tidak memiliki persoalan dengan negara.
"Keluarga Jokowi jelas ngga punya masalah dengan Republik ini, kalau punya masalah dengan para mantan jelas IYA," pungkasnya.






Komentar (0)