Bareskrim Usul Cabut Izin Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla 

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri mengusulkan pencabutan izin terhadap 23 korporasi, yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Rekomendasi itu muncul setelah penyidik menemukan sejumlah indikator, mulai dari kebakaran berulang hingga luas lahan terbakar yang melebihi 500 hektare.

Baca Juga :
BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Papua Selatan Turun 78%

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dari total 104 laporan polisi terkait karhutla yang ditangani, sebanyak 97 laporan telah naik ke tahap penyidikan.

"Dari 97 laporan polisi tingkat proses penyidikan, kita atau penyidik Mabes Polri merekomendasikan 23 laporan polisi dengan 23 korporasi untuk dilakukan pencabutan izin. Jadi ada 23 korporasi yang kami ajukan untuk pencabutan izin," kata Asep, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :
Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Diduga Sengaja Bakar Lahan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
7 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak
• 9 jam lalu
0
thumb
Sebelum Maung, Volvo Pernah Jadi Mobil Dinas Pejabat RI
• 13 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026: Antam, BSI Gold, Galeri24, dan UBS
• 8 jam lalu
0
thumb
Hasil Hylo Open 2026: Duel Sesama Wakil Indonesia di 16 Besar! Amri/Nita Singkirkan Dejan/Felisha Dua Gim Langsung
• 18 jam lalu
0
thumb
Kalah dari Korsel, RI Cuma Punya 19 Kantor Dagang di Luar Negeri
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.