ANTARA - Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan dua pondok pesantren buntut dari kasus pembakaran warung mie babi di Sukoharjo, pada 12 September. Dua Ponpes yang diketahui tidak memiliki izin dari Kementerian Agama tersebut disinyalir dijadikan tempat persembunyian salah satu tersangka pembakaran yang saat ini masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jateng.(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)






Komentar (0)