Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pendalaman dilakukan saat KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada 29 Oktober 2026.
Rudy diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Advertisement
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan dugaan praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor," kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Kasus ini bermula ketika KPK meluruskan informasi yang beredar di masyarakat pada 20 Agustus 2026. Saat itu, KPK menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.
Namun, sehari kemudian, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.





Komentar (0)