Mencekam di Ponpes Sukoharjo, Santriwati Klaim Ditodong Senjata

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Muhammad Noor Alfian Choir

SUKOHARJO — Suasana dini hari di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mendadak berubah mencekam pada Selasa (27/10/2026). Ketika sebagian besar santriwati masih terlelap, puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap mendatangi pondok sekitar pukul 03.20 WIB.

Kedatangan aparat yang disebut berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo itu meninggalkan pengalaman traumatis bagi para penghuni pondok. Para santriwati yang terbangun karena suara pintu didobrak disebut berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di kamar ustazah. Namun, pintu kamar tersebut juga ikut didobrak.

Sekretaris Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Diyana Indah Sari, menceritakan para santriwati kemudian ditarik keluar. Saat itu, sebagian dari mereka belum mengenakan jilbab maupun pakaian yang semestinya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Saat pintu berhasil dibuka, para santriwati ditarik keluar dan ditodong laras panjang, dibentak dan diintimidasi dalam keadaan belum mengenakan jilbab dan pakaian dengan semestinya," kata Diyana saat dihubungi awak media, Kamis (29/10/2026) lalu

Di antara peristiwa tersebut, ada satu pengalaman yang menurut Diyana paling membekas. Seorang santriwati yang berada sendirian di bagian belakang pondok disebut langsung diperintahkan tiarap ketika petugas menghampirinya.

Santriwati itu kemudian mengalami pemeriksaan fisik sambil terus dibentak. Bahkan, petugas disebut berulang kali melontarkan pertanyaan mengenai identitas jenis kelaminnya dan meminta santriwati tersebut memperlihatkan rambutnya serta senjata laras panjang diarahkan kepadanya.

Penampakan Pondok Pesantren Hamalatul Quran selepas penggerebekan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026). - (Ist)

“Teriakan itu dilontarkan berkali-kali seolah mereka tidak puas dengan jawaban yang ada. Dia pun disuruh memperlihatkan rambutnya. Sementara sebuah laras panjang diarahkan kepadanya,” ungkapnya.

Bagi para santriwati yang sebagian besar masih berusia anak-anak, situasi tersebut tentu bukan pengalaman yang mudah dilupakan. Diyana menyebut terdapat 12 santriwati dan empat ustazah yang dibawa petugas dari pondok. Usia para santriwati berkisar 10 hingga 16 tahun, dengan satu orang berusia 24 tahun.

Sekitar pukul 03.51 WIB, mereka dibawa ke Polsek Mojolaban untuk menjalani pemeriksaan. Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka kemudian dipindahkan ke Polres Sukoharjo.

Di kantor polisi, menurut Diyana, para santriwati ditanya mengenai identitas, kegiatan sehari-hari, serta materi pembelajaran yang dipelajari selama berada di pondok.

"Yang pertama mengenai identitas santri, kemudian kegiatan santri selama di pondok. Kemudian ditanya mengenai apa saja pelajaran yang dipelajari di pondok," katanya.

Sekretaris Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, menuturkan peristiwa penggerebekan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026).

Diyana juga mengungkapkan para santriwati sempat mengalami keterlambatan mendapatkan makanan. Mereka disebut mulai meminta makanan sekitar pukul 14.00 WIB, tetapi baru menerimanya setelah kembali meminta sekitar pukul 17.00 WIB.

Menjelang Magrib, para santriwati akhirnya dipulangkan setelah para wali datang menjemput. Namun, pengalaman selama penggerebekan tersebut masih menyisakan ketakutan bagi penghuni pondok.

Bukan hanya para santriwati, anak-anak kecil yang berada di lingkungan pesantren juga disebut ikut mengalami trauma. Diyana mengatakan terdapat dua balita yang turut dibawa dalam peristiwa tersebut.

Salah satunya anak ustazah berusia tiga tahun yang terus menangis karena ketakutan. Sementara seorang anak berusia lima tahun sempat terpisah dan kemudian diamankan warga sekitar sebelum diantar ke rumah kakaknya di kawasan Semanggi.

Di tengah pengalaman tersebut, persoalan lain muncul setelah penggeledahan. Sejumlah barang milik pondok, ustazah, dan santriwati disebut turut dibawa petugas.

Barang-barang itu antara lain telepon genggam, uang tabungan santri dan ustazah, emas Antam, tiga sepeda motor, perangkat CCTV, drone, serta perlengkapan panahan yang biasa digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Menurut Diyana, nilai keseluruhan barang yang disita mencapai sekitar Rp 50 juta. Hingga Jumat (30/10/2026), pihak pondok mengaku belum menerima kembali barang-barang tersebut maupun dokumen penyitaan.

"Harapannya bisa kembali ke sini untuk terutama barang-barang itu bisa segera dikembalikan. Karena mereka mengambil itu semua, menyita barang-barang itu tanpa adanya surat,” katanya.

Kini, suasana pondok yang sebelumnya menjadi tempat para santriwati belajar dan menjalani aktivitas sehari-hari terlihat berbeda. Meskipun garis polisi sudah dilepaskan pada Kamis (29/10/2026 kemarin, namun seluruh santriwati telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Kegiatan belajar mengajar pun untuk sementara tidak berlangsung.

Diyana mengatakan pengurus berharap para santriwati dapat kembali belajar di pondok setelah persoalan ini selesai. Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an sendiri telah berdiri sejak 2021 di bawah Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Mu'minin. Lokasi di Mojolaban diperuntukkan bagi santriwati, sedangkan pondok di wilayah Karanganyar diperuntukkan bagi santri putra.

Polisi Bantah Ada Pelanggaran Prosedur...

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bloomberg Soroti Kepemilikan Saham Pandu Sjahrir di Supra Sekuritas
• 12 jam lalu
0
thumb
Bursa RI Potensi Turun Kelas, OJK Bongkar Kejanggalan Ancaman MSCI
• 17 jam lalu
0
thumb
Menpora Mulai Siapkan Pelatnas Tahun Ini untuk Hadapi Olimpiade 2028 di LA
• 20 jam lalu
0
thumb
BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
• 6 jam lalu
0
thumb
Viral soal Pembalut Dikenai PPN, Ini Penjelasan DJP
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.