BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap penyaluran serta penjualan beras pemerintah khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum yang mengemas ulang beras pemerintah ke dalam kemasan 50 kilogram untuk kepentingan komersial.

Pembentukan satgas khusus tersebut dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak pada 30 Oktober 2026. Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran pimpinan wilayah dan pimpinan cabang BULOG untuk melakukan pemeriksaan langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.

Sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan tersebut, Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, bersama Direktur Pemasaran Perum BULOG Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI), melakukan kunjungan langsung ke sejumlah RPK di kawasan Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.

Baca Juga :
BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan

Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh mitra RPK menjalankan kegiatan penjualan produk BULOG sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah penyalahgunaan produk pangan pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun komersial yang tidak sesuai peruntukannya.

“Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Dalam kunjungan tersebut, BULOG juga melakukan pengecekan terhadap keseluruhan proses bisnis RPK, mulai dari mekanisme pemesanan produk melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal pemesanan lainnya, hingga proses penjualan kepada masyarakat. Pengawasan tidak hanya mencakup beras SPHP, tetapi juga produk BULOG lainnya, seperti Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.

Baca Juga :
Dirut Bulog Ungkap Pelaku Penyelewengan Beras SPHP di Jakarta

Dari hasil pengecekan secara acak terhadap sejumlah RPK di Jakarta, Dirut BULOG menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan dan seluruh mitra yang dikunjungi telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pramono Siapkan Pasar Baru Jadi Pusat Wisata Kuliner 24 Jam: Seperti di Myeongdong
• 12 jam lalu
0
thumb
Setahun Becak Listrik Bantuan Prabowo: Alhamdulillah, Anak Saya Sampai Lulus Sarjana
• 8 jam lalu
0
thumb
Bulog Lampaui Target Serapan Beras 2026, Capai 4,25 Juta Ton
• 22 jam lalu
0
thumb
Empat Korporasi Asing dan 16 Korporasi Dalam Negeri Ditetapkan Tersangka Karhutla
• 14 jam lalu
0
thumb
BMKG prakirakan sejumlah wilayah Jakarta hujan ringan pada Jumat
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.