SEMARANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026). Penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lantai enam dan lantai satu, termasuk area pelayanan.
Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan berkas dari penggeledahan tersebut. Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga Jumat sore.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK terlihat meninggalkan kantor dengan membawa kardus berisi berkas dan koper tertutup.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, membenarkan penggeledahan tersebut. Dia mengatakan penyidik membawa sejumlah dokumen dari kantor.
"Sampai saat ini kami masih menunggu proses dari KPK yang sebenarnya seperti apa," ujar Joko.
Namun, pihak Bea Cukai Semarang belum mengetahui secara detail perkara yang sedang ditangani KPK. Joko juga tidak mengetahui jumlah pegawai yang dimintai keterangan karena akses ke ruangan pemeriksaan dibatasi.
Baca Juga:Saksi Pemohon Gugatan Ijazah Gibran Ditanya Verifikasi saat 2009, Ini JawabannyaMeski demikian, Bea Cukai Semarang menyatakan kooperatif dalam proses pemeriksaan. Pelayanan kepada masyarakat juga dipastikan tetap berjalan.
Hingga Jumat sore, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan, termasuk dokumen yang disita dan pihak-pihak yang diperiksa.
#jateng





Komentar (0)