Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
IDXChannel - Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan menyusul terungkapnya kasus pengoplosan beras SPHP menjadi beras Premium yang terjadi di Matraman, Jakarta Timur.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pembentukan Satgas Khusus dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak per hari ini, Jumat (30/10/2026).
Adapun pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog untuk melakukan pemeriksaan langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.
“Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK," ujar Rizal dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya," ujar dia.
Sebagai bagian dari pengawasan, Rizal bersama Direktur Pemasaran Bulog Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI) melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah RPK di Jakarta, termasuk RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.
Pemeriksaan mencakup seluruh proses bisnis RPK, mulai dari mekanisme pemesanan melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal lainnya hingga penjualan produk kepada masyarakat.
Selain beras SPHP, pengawasan juga dilakukan terhadap penyaluran beras Bantuan Pangan dan sejumlah komoditas lainnya, seperti Minyakita dan gula.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara acak terhadap sejumlah RPK di Jakarta, Bulog tidak menemukan indikasi penyimpangan. Seluruh mitra yang diperiksa dinyatakan telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Bulog meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi beras pemerintah dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Bella (Bulog Electronic Customer Care) maupun kantor cabang dan wilayah Bulog.
"Apabila masih ditemukan oknum yang memanfaatkan beras SPHP ataupun beras pemerintah lainnya untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui call center Bella maupun kanal pengaduan Bulog di tingkat cabang dan wilayah," kata Rizal.
(NIA DEVIYANA)






Komentar (0)