Jakarta: Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat penyusunan kajian kebijakan untuk menjawab persoalan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi persoalan prioritas yang membutuhkan solusi kebijakan, serta memperkuat sinergi antara unit kerja Kemendagri dan pemerintah daerah.
Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Sinergi Program Kerja Pemerintahan Dalam Negeri dalam Penjaringan Isu-Isu Strategis Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2027 di Command Center BSKDN, Kamis, 29 Oktober 2026.
Sekretaris BSKDN Matheos Tan mengatakan penjaringan isu strategis tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif atau mengumpulkan daftar permasalahan. Proses ini harus mampu mengidentifikasi akar masalah, memahami dampaknya, serta menentukan pilihan kebijakan yang dapat diterapkan.
“Penjaringan isu harus menjadi proses bersama untuk memahami persoalan-persoalan mendasar yang memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri,” ujar Matheos dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Oktober 2026.
Matheos menjelaskan persoalan pemerintahan kerap saling berkaitan. Misalnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan pelaksanaan program, tetapi juga kapasitas aparatur, kemampuan pembiayaan, koordinasi, dan efektivitas kelembagaan.
Oleh karena itu, penyusunan kajian perlu memperhatikan keterkaitan antarurusan serta melibatkan unit kerja terkait dan pemerintah daerah.
Dia menambahkan kajian strategis perlu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, hasil evaluasi, temuan lapangan, serta pengalaman pelaksanaan kebijakan. Dengan dasar tersebut, BSKDN dapat menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan menilai BSKDN perlu memperkuat perannya sebagai mitra strategis unit kerja di lingkungan Kemendagri. Menurut dia, kajian harus berangkat dari persoalan yang belum terselesaikan dan menawarkan solusi untuk ditindaklanjuti.
“BSKDN itu harus memosisikan sebagai salah satu instrumen solutif atas permasalahan yang selama ini berkembang dan belum bisa dijawab solusinya,” kata Apep.
Dia mencontohkan persoalan penyelesaian batas wilayah yang membutuhkan kajian untuk menemukan metode dan pendekatan yang lebih efektif. Selain itu, isu strategis perlu dipetakan berdasarkan kebutuhan aktual agar program kajian lebih selaras dengan prioritas organisasi.
Baca Juga :
Kemendagri Fasilitasi Kesiapan Pemda untuk Percepatan Program PSEL Tahap 2Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi menekankan kajian BSKDN perlu berorientasi pada kebutuhan kebijakan Kemendagri. Menurut dia, evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang berjalan penting dilakukan untuk mengetahui hambatan pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan baru yang muncul seiring perubahan situasi pemerintahan.
“Dunia bergerak dengan cepat, global yang sangat memengaruhi. Itu artinya kajian segera siap ketika Pak Menteri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) membutuhkannya,” ujar Muchlis.
Dia mengingatkan agar kajian tidak berhenti pada pembahasan konseptual, tetapi menghasilkan masukan yang konkret bagi pengambilan keputusan. Oleh karena itu, BSKDN perlu mengidentifikasi kebijakan yang belum berjalan optimal dan memastikan hasil analisis sesuai kebutuhan Kemendagri serta mendukung pelaksanaan tugas unit kerja terkait.
Dari perspektif perencanaan pembangunan nasional, Perencana Ahli Muda Kementerian PPN Bappenas Amos Prima Gracianto menyoroti pentingnya menyelaraskan program Kemendagri dengan prioritas pembangunan nasional. Kemendagri berperan strategis dalam pembinaan pemerintah daerah, termasuk melalui kebijakan, fasilitasi, dan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah.
“Menurut hemat kami, seyogianya Kementerian Dalam Negeri selaku pembina pemerintah daerah dapat berperan di dalam seluruh klaster program kerja prioritas nasional,” kata Amos.
Amos menjelaskan target pertumbuhan ekonomi nasional delapan persen pada 2029 membutuhkan dukungan kebijakan yang relevan dari pemerintah pusat dan daerah. Dalam konteks tersebut, BSKDN diharapkan mampu menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kontribusi Kemendagri terhadap pencapaian target pembangunan.
Amos menilai penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur dan kebijakan yang lebih inovatif menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Rapat Sinergi Program Kerja Pemerintahan Dalam Negeri dalam Penjaringan Isu-Isu Strategis Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2027 di Command Center BSKDN, Kamis, 29 Oktober 2026. Dok. BSKDN Kemendagri
Hal senada disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Benni Irwan. Benni menilai 2027 menjadi periode penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
Menurut dia, tahun tersebut merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2025-2029 sekaligus momentum memperkuat upaya menuju target pertumbuhan ekonomi delapan persen pada 2029.
“Sebagian besar kegiatan ekonomi, sebagian besar pelayanan dasar dan investasi fisik, itu terjadi di daerah,” ujar Benni.
Menurut Benni, kondisi tersebut menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, kapasitas fiskal daerah, iklim investasi, serta peran kepemimpinan pemerintah daerah perlu menjadi perhatian dalam merumuskan strategi pembangunan.
Kemendagri juga perlu memperkuat perannya dalam memastikan koordinasi pusat dan daerah berjalan efektif.
Melalui penjaringan isu strategis 2027, BSKDN berupaya menyelaraskan kebutuhan kajian dengan persoalan prioritas Kemendagri dan pemerintah daerah serta arah pembangunan nasional. Hasilnya diharapkan berupa rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang relevan, terarah, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri.





Komentar (0)