Pemprov Jakarta Buka Suara soal Tunggakan Kompensasi untuk Warga Bantargebang

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menyusul menunggaknya pencairan dana kompensasi atau hak atas uang bau warga dijanjikan pemerintah. Uang bau dilaporkan telah tertahan hingga empat bulan.

"Kami paham ketidaknyamanan yang dirasakan warga. Kami berharap warga dapat terus mendukung proses pengelolaan sampah," kata Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Advertisement

Chico mengatakan, penyelesaian administrasi proses pencairan kompensasi untuk warga saat ini tengah diproses.

"Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan percepatan penyelesaian administrasi agar hak kompensasi warga dapat segera direalisasikan,” kata Chico.

Chico menyebut bahwa koordinasi intensif antara perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi terus berlangsung. Selain itu, pencairan kompensasi yang menunggak ditargetkan pada November 2026.

“Pemprov berharap pencairan dapat dilakukan pada awal November,” tandasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menko PM Cak Imin di Satya JKN Awards 2026: Jaga JKN dengan Gotong Royong Raksasa! Yang Sehat Bantu Yang Sakit
• 2 jam lalu
0
thumb
Kasus Film Pesta Babi, Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dandhy Laksono 
• 12 jam lalu
0
thumb
Kemhan AS Ungkap Perang Iran Sedot Anggaran Rp850 Triliun
• 14 jam lalu
0
thumb
Hasil Hylo Open 2026: Susah Payah Taklukkan Wakil Jepang, Jonatan Christie Berhasil Amankan Satu Tiket Perempat Final
• 20 jam lalu
0
thumb
AI dan masa depan pengawasan pemilu
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.