Kasus Film Pesta Babi, Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dandhy Laksono 

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pembuat film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Laksono, untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, Dandhy belum memenuhi undangan klarifikasi kedua yang sebelumnya dijadwalkan penyidik. Karena itu, polisi akan mengatur kembali agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga :
Buntut Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Diperiksa Polisi Pekan Depan

“Jadi, Saudara DL pada saat klarifikasi undangan kedua masih belum hadir, ini akan kita agendakan kembali,” kata Budi, Jumat (30/10/2026).

"Kami juga mengajak bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, patuh akan hukum, menghormati semua. Proses ini akan berjalan. Tinggal penyidik akan melihat apabila itu cukup bukti atau tidak cukup bukti, akan diberikan kepastian hukum," ujarnya.

Baca Juga :
Soroti Film Pesta Babi, Pengamat Ajak Publik Belajar dari Kasus Timor Timur

Laporan yang menjadi dasar penanganan perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jelang Duel Kontra Persita, Marcos Reina Doktrin Pemain Persik Agar Tampil Tenang dan Klinis
• 1 jam lalu
0
thumb
Wanita 29 Tahun Digigit Kutu saat Berwisata di Alam Terbuka, Mengalami Kelumpuhan Keempat Anggota Tubuh
• 2 jam lalu
0
thumb
Pramono Targetkan Jakarta Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan
• 7 jam lalu
0
thumb
DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kendaraan Komersial, Gelora E Tetap Jadi Andalan
• 3 jam lalu
0
thumb
DPR Soroti Ekspor SDA Indonesia Lewat Singapura, Minta Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.