Wapres Gibran hormati penggugat cabut gugatan di PTUN

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya menghormati keputusan penggugat untuk mencabut gugatan terkait surat keterangan penyetaraan ijazahnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menjawab pertanyaan di Jakarta pada Jumat (30/10), Wapres Gibran mengatakan siap membuka semua fakta yang diperlukan untuk pembuktian di PTUN. (Prisca Triferna Violleta/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Putin Akui Ingin Perbaiki Hubungan Rusia dengan Negara-negara Eropa
• 8 jam lalu
0
thumb
KPK Tetapkan Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Bea Cukai
• 9 jam lalu
0
thumb
Ngincar Volvo Bekas, Cek Rembesan Oli dan Radiator Jadi Kunci
• 10 jam lalu
0
thumb
BNPB: Karhutla Hari Ini Tersisa di 5 Provinsi, Luas Lahan Terbakar 1.410 Hektare
• 1 jam lalu
0
thumb
Breaking! IHSG Turun 2%, Ini Penyebabnya
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.