Pemerintah Perkuat Industri Lokal Hadapi Tekanan Produk Impor

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah memperkuat daya saing produk dalam negeri melalui sejumlah kebijakan perlindungan industri, mulai dari substitusi impor, peningkatan belanja produk lokal, reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga penguatan standar dan pengendalian impor.
 
Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat industri manufaktur nasional. Pasalnya, sekitar 78,39 persen produk manufaktur Indonesia sepanjang 2019–2026 dipasarkan di dalam negeri. Karena itu, pasar domestik dinilai perlu dijaga dari tekanan barang impor yang tidak memenuhi standar atau dijual dengan harga tidak wajar.
 
Sejak 2020, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di bawah kepemimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita menyusun sejumlah kebijakan untuk memberikan ruang bagi industri nasional, terutama industri yang baru berkembang, agar meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi, dan penguasaan teknologi.
 
Mengutip keterangan tertulis yang dinukil Jumat, 30 Oktober 2026, kebijakan tersebut mencakup program substitusi impor, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), reformasi TKDN, pengetatan larangan dan pembatasan impor, perluasan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, serta penerapan bea masuk antidumping dan tindakan pengamanan.
 
Dampak kebijakan mulai terlihat pada sejumlah sektor. Industri keramik, misalnya, mencatat peningkatan utilisasi pabrik dari 63 persen pada Oktober 2024 menjadi 66 persen pada 2025 dan sekitar 73 persen pada 2026. Kenaikan ini terjadi setelah pemerintah memberlakukan bea masuk antidumping terhadap produk ubin keramik asal China.
 
Penguatan juga terlihat pada industri tekstil dan pakaian jadi. Sektor tersebut tumbuh 6,36 persen pada triwulan II 2026, meningkat dari 4,86 persen pada triwulan sebelumnya. Investasi industri tekstil dan pakaian jadi mencapai Rp11,40 triliun sepanjang semester I-2026, naik 11,85 persen secara tahunan.
 

Baca Juga :

Serap 20,26 Juta Tenaga Kerja, Industri Manufaktur Kian Perkuat Ekonomi Indonesia
  Dorong belanja produk dalam negeri  
Dari sisi permintaan, pemerintah mendorong belanja produk dalam negeri melalui kebijakan TKDN dan P3DN. Komitmen pembelian produk lokal dalam program business matching Kemenperin meningkat dari Rp214 triliun pada 2022 menjadi Rp1.157 triliun pada 2023 dan Rp1.428 triliun pada 2024.
 
Penguatan akses pasar tersebut dilanjutkan melalui reformasi TKDN berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Aturan ini memberikan tambahan nilai bagi kegiatan penelitian dan pengembangan, memperpanjang masa berlaku sertifikat dari tiga menjadi lima tahun, serta memangkas proses sertifikasi dari 22 menjadi 10 hari kerja.
 
Pemerintah juga memperluas penerapan SNI wajib untuk memastikan produk yang beredar memenuhi persyaratan mutu, keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan. Hingga September 2026, pengawasan mencakup 45 SNI wajib dan 78 merek produk.
 
Selain itu, pemerintah menggunakan instrumen bea masuk antidumping dan tindakan pengamanan untuk merespons praktik perdagangan yang dinilai merugikan produsen dalam negeri. Pengawasan impor di perbatasan serta penataan pintu masuk barang juga menjadi bagian dari upaya menjaga pasar domestik.
 
Meski demikian, tekanan impor masih menjadi tantangan. Impor tekstil pada Januari–Mei 2026 tercatat USD3,58 miliar, meningkat dari USD3,41 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Industri baja juga menghadapi tekanan dengan impor sekitar 7 juta ton hingga Agustus 2026 dan tingkat utilisasi 43–57 persen.

(Mantan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Sharia Economic Forum Metro TV. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga)

  Industri butuh keseimbangan  
Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Ismail Mandry mengatakan industri nasional tidak menolak impor, tetapi membutuhkan keseimbangan agar produsen dalam negeri tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan bersaing.
 
Agus Gumiwang menekankan perlindungan pasar domestik perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan industri nasional, bukan menciptakan ketergantungan terhadap proteksi. Dalam paparan kinerja akhir 2025, ia menyatakan, "Bukan ekonomi yang menarik manufaktur, tapi manufaktur yang harus menarik ekonomi," tutur Agus.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pram sebut Pasar Baru akan diubah jadi kawasan wisata kuliner 24 jam
• 17 jam lalu
0
thumb
Pramono Pastikan Gaji PJLP Segera Diproses, Target Cair Awal November
• 18 jam lalu
0
thumb
INFOGRAFIK: Apa Skor Merah Bursa Indonesia dalam Penilaian MSCI?
• 19 jam lalu
0
thumb
Profil Alvin Tedjo, Politisi Asal Padang yang Jadi Wali Kota di Kanada, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
• 22 jam lalu
0
thumb
Masih Rasakan Nyeri Cedera, Rivera Berambisi Tetap Tampil saat Persebaya Lawan Persijap
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.