Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mencatat minat investor terhadap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terus meningkat.
IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mencatat minat investor terhadap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terus meningkat.
PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), perusahaan pengelolaan sampah terintegrasi milik Danantara Investment Management, mencatat sebanyak 101 entitas telah lolos seleksi Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) hingga tahap ketiga.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan dengan tahap pertama yang hanya diikuti 24 entitas. Penambahan peserta ini mencerminkan meningkatnya minat pelaku usaha untuk terlibat dalam pengembangan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia.
Dalam seleksi DPT tahap ketiga, terdapat 26 entitas baru yang dinyatakan lolos. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 entitas merupakan konsorsium yang dipimpin oleh perusahaan lokal.
Selain pelaku industri dalam negeri, sejumlah perusahaan global dari China, Jepang, Prancis, Singapura, Korea Selatan, India, dan Hong Kong juga tercatat masuk dalam daftar calon mitra.
Chief Executive Officer Denera Fadli Rahman mengatakan, peningkatan jumlah peserta DPT menunjukkan minat dunia usaha terhadap program PSEL semakin berkembang. Kondisi tersebut sekaligus membuka ruang partisipasi lebih luas bagi industri dalam negeri.
"Bagi Denera, keberlanjutan proses ini merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pengolahan sampah menjadi energi yang terstruktur dan berkelanjutan di Indonesia dengan tata kelola yang baik," ujar Fadli dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).
Sementara itu, Chief Operating Officer Denera Dimas Adi Wibowo menilai pengembangan proyek PSEL membutuhkan kolaborasi berbagai pihak yang memiliki kompetensi dan sumber daya berbeda.
Menurut dia, pembentukan konsorsium memungkinkan perusahaan dalam negeri dan asing bekerja sama dalam pengembangan proyek, mulai dari penyediaan teknologi hingga kemampuan pendanaan dan pelaksanaan proyek.
Dimas menambahkan, keberhasilan proyek PSEL tidak hanya bergantung pada penggunaan teknologi modern, tetapi juga praktik bisnis yang baik, kapasitas finansial, serta kemampuan eksekusi yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik Indonesia.
Sebagai informasi, DPT merupakan daftar entitas yang telah melewati proses seleksi dan berhak mengikuti tahapan pengembangan proyek PSEL Denera. Perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut memiliki kesempatan untuk berpartisipasi sebagai pengembang maupun pengelola fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Melalui proses seleksi tersebut, Denera berupaya membangun ekosistem pengelolaan sampah terintegrasi dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, mitra teknologi, serta pelaku industri dari dalam dan luar negeri.
(NIA DEVIYANA)






Komentar (0)