JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengaku menghormati keputusan dari penggugat soal surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikannya, di PTUN Jakarta.
Sebagai informasi, gugatan terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran bergulir di PTUN Jakarta, dengan Denny Indrayana selaku penggugat dan Kementerian Pendidikan sebagai tergugat.
Adapun pihak Gibran menjadi pihak intervensi dalam gugatan tersebut.
“Saya hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim,” kata Gibran, Jumat (30/10/2026).
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Wapres Gibran Siap Hadiri Sidang Tunjukkan Ijazah
Dalam kesempatan itu, Gibran juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen untuk pembuktian dalam persidangan tersebut.
“Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian dan kami juga siap untuk buka-bukaan ya,” kata Gibran.
“Tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mundur ya. Kita lanjut kerja ya. Terima kasih,” ucap dia.
Sebelumnya, Denny Indrayana menjelaskan alasan pihaknya memilih walk out atau keluar dari ruang sidang dan mencabut gugatannya.
Ia menilai tergugat yakni Kementerian Pendidikan tak kunjung menghadirkan bukti tentang dasar penerbitan suket Gibran.
Baca Juga: Tanggapan Kubu Gibran usai Denny cs Cabut Gugatan di PTUN
Menurutnya, pihak kementerian sebatas menghadirkan bukti berupa peraturan menteri, peraturan pemerintah, dan undang-undang. Sedangkan dokumen yang menjadi dasar penyetaraan tidak dihadirkan.
"Tadi kami lihat bukti dari tergugat masih tidak ada. Karena itu, tadi kami masukkan secara resmi surat keterangan pencabutan gugatan," ujarnya di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- gibran
- tanggapan gibran
- denny indrayana
- suket penyetaraan pendidikan gibran
- ijazah gibran






Komentar (0)