Perum Bulog memeriksa sekitar 2.000 jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) secara serentak di seluruh Indonesia untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Jumat (30/10/2026).
Ahmad Rizal Ramdhani Direktur Utama Perum Bulog mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan oleh satuan tugas khusus bersama jajaran kantor wilayah dan cabang sebagai tindak lanjut kasus dugaan penyalahgunaan beras SPHP di Jakarta Timur.
“Satgas khusus ini juga berjalan mulai hari ini dilaksanakan secara serentak seluruh tanah air,” kata Rizal usai meninjau sejumlah RPK di Jakarta, Jumat (30/10) melansir Antara.
Ia menjelaskan, Bulog memiliki sekitar 554 kantor cabang yang masing-masing diarahkan memeriksa empat RPK, sehingga sasaran pemeriksaan pada hari pertama diperkirakan mencapai sekitar 2.000 gerai.
“Sekitar 2.000 RPK di hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh pimpinan kantor wilayah dan cabang Bulog dikerahkan untuk memeriksa RPK di daerah masing-masing guna memastikan beras pemerintah disalurkan sesuai ketentuan.
Menurut Rizal, pemeriksaan akan terus dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan beras SPHP maupun beras bantuan pangan bagi kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang menyimpang dari peruntukannya.
Di Jakarta, Rizal mengunjungi beberapa RPK yang dipilih secara acak untuk memeriksa kepatuhan mitra, mulai dari proses pemesanan beras melalui aplikasi Klik SPHP hingga penjualan kepada masyarakat.
Pengecekan tersebut juga bertujuan memastikan mitra RPK menjalankan penjualan komoditas lainnya, seperti minyak goreng Minyakita dan gula, sesuai standar operasional yang berlaku.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Rizal mengatakan, tidak menemukan kejanggalan pada RPK yang diperiksa di Jakarta.
“Syukur Alhamdulillah, tadi kita temukan tidak ada ditemukan yang aneh-aneh, semua sudah sesuai prosedur,” katanya.
Dalam penyaluran beras SPHP, Bulog menetapkan sejumlah ketentuan bagi gerai penyalur, termasuk larangan membuka kemasan maupun mencampur beras SPHP dengan beras lainnya untuk mencegah penyalahgunaan program.
Gerai penyalur juga wajib mencantumkan informasi harga jual, nama dan alamat toko, menyediakan informasi layanan pengaduan, serta melaporkan transaksi melalui aplikasi SPHP.
Selain itu, penjualan beras SPHP harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) sesuai wilayah. Untuk Jakarta yang termasuk Zona I, HET beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram (kg).
Berdasarkan petunjuk teknis Bapanas 2026, beras SPHP dapat disalurkan dalam kemasan dua kilogram (kg) dan lima kg, sedangkan penggunaan kemasan 50 kg diperbolehkan untuk wilayah tertentu atau berdasarkan keputusan koordinasi pemerintah.
Bapanas juga menetapkan batas pembelian beras SPHP oleh konsumen, yakni maksimal lima kemasan ukuran lima kg atau dua kemasan ukuran dua kg. Beras yang telah dibeli tidak diperbolehkan dijual kembali.
Imron (55 tahun) salah satu mitra RPK yang dikunjungi di Kramat Jati, Jakarta Timur, mengatakan tidak mengalami kendala dalam pemesanan beras SPHP maupun Minyakita.
Dia mengaku menerima sekitar 50 dus Minyakita setiap minggu, dengan penjualan berkisar 30–40 dus. Ia juga menyebut beras SPHP diminati pedagang makanan, seperti nasi goreng, lontong, dan warung tegal.
“SPHP sama Minyakita kita lancar selama ini, enggak ada masalah,” ucap Imron.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 26 Oktober 2026, realisasi penyaluran tambahan beras SPHP telah mencapai 103 ribu ton atau 51,5 persen dari total penugasan 200 ribu ton yang ditargetkan selesai pada 20 November 2026.
Sementara itu, Bapanas mencatat total penyaluran cadangan beras pemerintah melalui Bulog sejak Januari hingga 20 Oktober mencapai 2,84 juta ton, dengan stok beras pemerintah sekitar 4,56 juta ton.
Selain pemeriksaan langsung, Rizal mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasi penyaluran beras pemerintah dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui layanan pengaduan Bulog.
Menurut dia, pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan di kantor pusat, kantor wilayah, maupun kantor cabang Bulog agar dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
“Mohon nanti dilaporkan ke call center kami, BELLA namanya. Nanti silakan yang masyarakat berkenan mau call center langsung di cabang ataupun daerah, monggo silakan, kalau mau call center langsung ke pusat juga ada. Kami terima, dan akan kami segera respon sebagai tindak lanjut,” kata Rizal.(ant/wld/ipg)





Komentar (0)