Usai Lewat Lemigas, Bahlil Sebut 30 Perusahaan Cangkang Tak Bisa Lagi Impor Migas

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan setidaknya ada 30 perusahaan cangkang yang tidak bisa lagi impor baik minyak mentah, BBM, maupun LPG usai perubahan skema melalui Badan Layanan Umum (BLU).

Perubahan skema tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Mekanisme impor akan terpusat melalui BLU Lemigas dengan skema kerja sama antarpemerintah (government-to-government/G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).

"Sekarang negara yang di depan, jadi enggak ada lagi perusahaan-perusahaan cangkang yang 30 lebih itu, enggak ada lagi. Jadi sekarang pemerintah langsung melakukan lobi, deal dengan negara lain yang mempunyai sumber energi," ungkap Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, dikutip pada Jumat (30/10).

Bahlil yakin skema baru tersebut memangkas prosedur yang terlalu panjang, serta memungkinkan pemerintah langsung melakukan kontrak jangka panjang.

"Ketiga, ini menjadi alat komunikasi dalam konteks bilateral antara negara-negara, ya. Ya contoh kalau katakanlah kita membeli LPG dari Amerika, dan memang selama ini, ya silakan. Itu yang nanti negara akan melakukan komunikasi dengan Amerika," jelas Bahlil.

Hingga saat ini, Bahlil menyebut importasi migas lewat skema baru masih dalam proses transisi, yang sebelumnya bisa dilakukan badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) melalui tender antarbadan usaha atau business-to-business (B2B).

"Lagi transisi. Lagi transisi sekarang. Kita lagi transisi untuk membenahi agar betul-betul kejadiannya itu lebih baik, ya," tutur Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil masih mematangkan transisi skema baru impor migas tersebut dan memerlukan konsolidasi intensif bersama PT Pertamina sebelum diterapkan secara penuh.

Dia menegaskan bahwa pengadaan via Lemigas difokuskan untuk menggantikan skema tender yang selama ini dilakukan Pertamina, serta penugasan khusus negara guna mengamankan pasokan energi masyarakat. Sementara pengadaan oleh pihak swasta tetap berjalan secara independen.

Terkait pendanaan, Bahlil memastikan pengadaan minyak mentah dan produk migas melalui Lemigas tidak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia–Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Sektor Ekonomi dan Sosial
• 19 jam lalu
0
thumb
Pramono Anung Targetkan Pasar Baru Jadi Hub Baru dan Wisata Kuliner 24 Jam
• 4 jam lalu
0
thumb
Jadwal Siaran Langsung BRI Super League Hari Ini: Persebaya Tantang Persijap, Java United Hadapi Bhayangkara
• 11 jam lalu
0
thumb
Kemnaker Tindak Lanjuti Dugaan PHK Sepihak dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry
• 13 jam lalu
0
thumb
BNPB: Banjir Landa Aceh-Sumut, Karhutla Masih Terjadi di Sumsel
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.