Pemprov Jabar Tegaskan Tidak Akan Berutang pada 2027, Dedi Mulyadi Fokus Tingkatkan Pendapatan dan Efisiensi Anggaran

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.ID - Pemprov Jabar tegaskan tidak akan berutang pada 2027. Dedi Mulyadi fokus tingkatkan pendapatan dan efisiensi anggaran.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak akan mengambil pinjaman daerah tambahan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan arahan agar perencanaan anggaran tahun depan disusun dengan lebih teliti dan terukur.

Untuk itu, Pemprov Jabar akan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah yang ada serta meninjau kembali pos-pos pengeluaran agar selaras dengan prioritas kebutuhan dan kapasitas keuangan daerah.

"Tidak ada. Pak Gubernur sudah menyampaikan tidak ada rencana pinjaman di 2027. Kita akan optimalkan yang ada, baik dari sisi pendapatan, demikian juga dari sisi belanja," ujar Herman Suryatman selepas rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (26/10/2026) dikutip dari Antara.

Dalam draf APBD 2027, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp29,35 triliun. Adapun anggaran belanja direncanakan sebesar Rp27,58 triliun.

Selain itu, penerimaan pembiayaan diperkirakan berada di angka Rp74,37 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp1,84 triliun.

Dengan keputusan untuk tidak mengambil pinjaman baru, Pemprov Jabar akan memprioritaskan peningkatan pendapatan daerah dan penghematan belanja dalam pengelolaan APBD 2027.

Herman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memasukkan skema penundaan pembayaran (tunda bayar) sebagai bagian dari perencanaan pembiayaan sejak awal.

Jika dalam pelaksanaan APBD nantinya muncul kendala keuangan, pemerintah akan terlebih dahulu menelaah permasalahan tersebut. Selanjutnya, langkah penanganan akan ditentukan berdasarkan kondisi yang dihadapi serta tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

"Tunda bayar itu kan tidak boleh direncanakan, ya. Jadi kita optimalkan yang ada. Nanti kita lihat saja di perjalanan. Ya, prinsipnya pendapatan dioptimalkan, belanja dirasionalkan. Ya, kalaupun ada hal-hal yang di luar jangkauan tentu nanti kita lihat di perjalanan. Yang jelas Kementerian Dalam Negeri menyampaikan tunda bayar dimungkinkan tetapi tidak boleh direncanakan," ucap Herman.

 Baca Juga: Pilkades Digital Mulai Dijalankan di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bahas Penghematan Anggaran dan Risiko Kecurangan

 

Keputusan Pemprov Jawa Barat untuk tidak mengambil pinjaman daerah tambahan pada 2027 turut menjadi sorotan, mengingat sebelumnya pemerintah daerah sempat merencanakan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun, rencana tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kondisi ini kemudian menimbulkan kekhawatiran terkait kemungkinan terjadinya penundaan pembayaran (tunda bayar) untuk sejumlah proyek pembangunan fisik pada 2026 yang sebelumnya dikaitkan dengan rencana pinjaman tersebut.

Herman menjelaskan bahwa pemerintah tidak boleh memasukkan skema tunda bayar ke dalam perencanaan anggaran sejak awal. Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan terus mengawasi kondisi keuangan daerah dan realisasi anggaran guna mengetahui perkembangan kebutuhan pembayaran berbagai pekerjaan di lapangan.

Di samping memastikan tidak ada rencana pengajuan pinjaman baru, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan alokasi dana cadangan senilai Rp50 miliar dalam rancangan APBD 2027.

"Saya kira BTT (Belanja Tidak Terduga) kan kewajiban kita untuk antisipasi terutama untuk mitigasi bencana alam ya. Karena BTT itu dua variabelnya, karena kedaruratan, karena kemendesakan. Dua-duanya harus kami antisipasi, angkanya seperti tadi disampaikan," kata Herman menambahkan.

Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi menjelaskan alasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mempertimbangkan pengajuan pinjaman senilai Rp3,4 triliun. Menurut Dedi, rencana pembiayaan tersebut hingga kini masih sebatas usulan dan belum direalisasikan.

"Saat ini belum ada pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan, baru rencana pinjam," ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari unggahan TikTok pribadinya, Rabu (26/8/2026).

Sebagai informasi, PT SMI merupakan salah satu perusahaan BUMN yang menjalankan bisnis pembiayaan infrastruktur. Perusahaan tersebut memiliki tiga fokus utama, yaitu pembiayaan korporasi, pembiayaan sektor publik, serta layanan konsultasi dan pengembangan proyek.

Dedi Mulyadi menjelaskan, rencana pengajuan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun muncul karena terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan anggaran untuk pembangunan dengan kemampuan pendapatan Pemprov Jawa Barat.

"Kenapa terdapat selisih? Karena pendapatan Jawa Barat tidak sesuai prediksi atau asumsi."

"Kenapa tidak sesuai? Karena yang dicatatkan sebagai sumber pendapatan di antaranya Dana Bagi Hasil Pajak dari pemerintah pusat ke daerah sampai saat ini belum terbayarkan semuanya," tutur Mantan Bupati Purwakarta itu.

 Baca Juga: Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Atasi Banjir Bekasi, Normalisasi Sungai dan Kolam Retensi Jadi Andalan

 

Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak merupakan anggaran yang berasal dari APBN dan disalurkan kepada pemerintah daerah dengan besaran sesuai persentase yang telah ditetapkan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan daerah dalam menjalankan desentralisasi.

DBH Pajak terbagi menjadi tiga sumber, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), serta Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Dedi Mulyadi menyebut keterlambatan penyaluran DBH Pajak terjadi lantaran pemerintah pusat tengah menjalankan berbagai program prioritas. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya transfer dana ke daerah.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang sudah diterbitkan, jumlah dana dari pemerintah pusat yang hingga kini belum dibayarkan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

"(Yaitu) DBH Pajak tahun 2023 dan 2024, lumayan itu Rp1,2 triliun dan sudah dibayarkan Rp19 miliar beberapa hari yang lalu."

"Untuk tahun 2025 dan 2026, Permenkeu-nya belum ada. Tetapi, perhitungan yang saya miliki itu lebih dari Rp2 triliun," jelas Dedi Mulyadi.

Dengan perhitungan tersebut, kata Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sejatinya tidak mesti meminjam ke PT SMI jika dana tersebut bisa terbayarkan.

"Andai kata dana pemerintah pusat itu dibayarkan, maka tidak mesti pinjam," ujarnya.

Dedi Mulyadi menambahkan, pengajuan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun itu tidak akan membebani fiskal Pemprov maupun masyarakat Jawa Barat.

"Apakah pinjaman itu akan membebani fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau rakyat atau tidak? Tidak," ujar Dedi Mulyadi.

Mantan Anggota DPR RI tersebut mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan skema pinjaman di mana Kemenkeu nantinya bisa membayarkan langsung utang ke PT SMI.

 Baca Juga: Normalisasi Kali CBL Ditargetkan Tuntas 2026, Dedi Mulyadi Soroti Kebutuhan Anggaran

 

"Saya sedang mengajukan skema, dana pinjaman pada PT SMI nanti dibayarkan saja langsung ke Kementerian Keuangan, kan kita punya tagihan di Kementerian Keuangan," kata Dedi Mulyadi.

"Jadi, bisa jadi tidak akan lagi menjadi beban kita. Mudah-mudahan bisa terwujud keinginan ini. Kan itu lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan, kita punya tagihan di Kementerian Keuangan, ya tinggal dibayarkan saja ke situ," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan, Pemprov Jabar juga masih memiliki beban kewajiban masa lalu yang belum tuntas.

"Satu, dalam setiap tahun kami harus bayar dana pinjaman PEN, uangnya sudah dipinjam zaman dulu, Pemprov Jabar bagian bayarnya per tahun Rp600 miliar," kata Dedi Mulyadi.

Sebagai informasi, PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional) adalah rangkaian program Kementerian Keuangan melalui PT SMI untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

"Kedua, tunggakan dana BPJS ke kabupaten/kota yang merupakan peninggalan kepemimpinan sebelum saya sebesar Rp318 miliar."

"Ditambah yang lain-lain, kurang lebih Rp1 triliun beban kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
30 Penulis MTsN 4 Sidoarjo Terbitkan Buku tentang Mimik Idayana, Ini Kisah di Baliknya
• 16 jam lalu
0
thumb
Denny Indrayana Siapkan Langkah Hukum Lain Usai Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Gibran
• 19 jam lalu
0
thumb
Helikopter Pasukan Uni Eropa Jatuh di Bosnia, 4 Awak Tewas
• 12 jam lalu
0
thumb
Hadapi Ancaman Siber, BSSN Bangun Kolaborasi Asean-Jepang
• 18 jam lalu
0
thumb
Baznas Agam salurkan zakat Rp679,95 juta bagi 138 mustahik
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.