Polisi Tangkap 4 Pemuda Terlibat Tawuran di Jaktim

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Tim patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pemuda diduga terlibat tawuran di Cipinang Asem, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat dini hari, 30 Oktober 2026. Polisi juga menyita senjata tajam (sajam) dari tangan pelaku.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai indikasi tawuran di Jalan Jengki sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi yang tengah patroli langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tiga orang. 

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam dan satu stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran," kata Henik di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Oktober 2026.

Baca Juga :

Pramono Siapkan Pasar Baru jadi Kawasan Wisata Kuliner 24 Jam
Keempat pemuda dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan hukum lebih lanjut. Petugas turut menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Patroli gabungan yang melibatkan 12 personel tersebut dimulai sejak pukul 00.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Dewi Sartika, Jalan Cililitan Besar, Jalan Kerja Bakti 1, Jalan Madukara, serta Jalan Raya Condet.

Ilustrasi Medcom.id

Kegiatan patroli itu berakhir pukul 04.20 WIB, dengan situasi wilayah terpantau kondusif. Henik memastikan polisi terus mengoptimalkan patroli dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. 

"Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkap Henik.

Henik mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, sehingga tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Peras Biro Jasa WNA Rp 168,9 Miliar
• 18 jam lalu
0
thumb
KPK Panggil Adik Eks Kepala BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana
• 5 jam lalu
0
thumb
Hashim Sebut RI Bisa Surplus APBN Rp 900 T jika Rasio Penerimaan Setara Kamboja
• 19 jam lalu
0
thumb
Mencekam! Angin Kencang Terjang 3 Desa di Bojonegoro, Belasan Rumah Rusak
• 1 jam lalu
0
thumb
Mentan Amran Minta Pengoplos Beras SPHP Diberi Hukuman Mati
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.