Mentan Amran Minta Pengoplos Beras SPHP Diberi Hukuman Mati

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta pelaku dugaan pengoplosan beras beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi premium ditindak tegas karena praktik tersebut mengancam tata kelola pangan nasional.

Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai praktik tersebut sebagai tindakan serius karena beras yang mendapatkan subsidi pemerintah diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui perubahan kemasan dan peningkatan harga jual.

Baca Juga :
Bulog Bongkar Modus Oplos Beras SPHP: Pesan 4 Ton Lalu Dikemas Ulang Jadi 50 Kg
Buntut Kasus Oplos Beras SPHP di Jaktim, Mentan sebut Satu Orang Jadi Tersangka

"Ini amoral, kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas untuk orang seperti ini," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, dikutip Jumat (30/10/2026).

Ia mengatakan pemerintah bersama kepolisian harus memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan pangan bersubsidi.

Amran menyebut dugaan pengoplosan tersebut diketahui setelah dilakukan peninjauan lokasi Toko Beras Kayumanis di daerah Matraman yang diduga menjadi tempat pengolahan beras SPHP menjadi premium.

Menurut dia, jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton dan berpotensi lebih besar setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.

Ia menjelaskan dugaan modus yang dilakukan pelaku ialah mengambil beras SPHP, kemudian mengubah penyajiannya sebelum dipasarkan sebagai beras premium dengan nilai jual lebih tinggi.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan program pangan bersubsidi disalahgunakan karena beras tersebut memiliki fungsi strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga masyarakat.

Ia meminta kepolisian mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk pihak yang berada dalam jalur distribusi maupun pengelolaan beras.

Amran mengatakan apabila ditemukan oknum pemerintah atau lembaga terkait terlibat, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dan proses hukum sesuai aturan berlaku.

Ia berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan program pangan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok.

Adapun, selain di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Amran juga menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi saat inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang.

Baca Juga :
Imbas Kasus Dugaan Oplos Beras SPHP, Mentan Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas
Perang Mafia Pangan Berlanjut, Mentan Amran Temukan Dugaan 600 Ton Beras Subsidi Dioplos Jadi Beras Premium
Amran Temukan Anomali Beras SPHP di Cipinang, Harga Subsidi Rp12.500 Diduga Dijual Rp17 Ribu

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persib Panen Uang usai Berjaya di Asia, Jumlahnya Bisa Rekrut Eks Manchester United
• 22 jam lalu
0
thumb
KSAL Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di KRI Sriwijaya-100
• 16 jam lalu
0
thumb
Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Progres Signifikan, Menko PMK Apresiasi Satgas PRR
• 19 jam lalu
0
thumb
BNPB Ungkap Sebaran Karhutla, Sumsel dan Kalteng Masih Jadi Prioritas
• 1 menit lalu
0
thumb
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.