KPK Tegaskan Kasus Terkait Cukai PT Djarum Murni Penegakan Hukum, Tak Terkait Saham di Bursa

suarasurabaya.net
14 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum benar-benar murni penegakan hukum.

“Ini murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2026) malam, dilansir Antara.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan terkait apakah penyidikan kasus itu sengaja dilakukan KPK terkait perdagangan saham di bursa. Jubir KPK itu menegaskan penyidikan kasus berawal dari bukti-bukti yang telah didapatkan penyidik KPK.

“Penyidikan yang KPK lakukan itu semuanya tentu bersumber dari bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik sehingga atas bukti permulaan tersebut maka perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Setelah itu, ia menyampaikan bahwa KPK memutuskan untuk mendahulukan penggeledahan sebagai bagian dari strategi penyidikan kasus itu. “Pada tahap penyidikan awal ini, strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya.

Adapun kasus itu bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Kemudian pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara itu melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Dalam satu sprindik itu, KPK telah menetapkan seorang tersangka. Sementara satu lainnya merupakan sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Hingga 26 Agustus 2026, beberapa pihak telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:

Setelah itu, pada 28 Oktober 2026 KPK mengumumkan pengembangan perkara itu melalui penerbitan satu sprindik umum. KPK kemudian menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dan PT Djarum.

Penggeledahan itu diduga terkait dugaan pengurusan cukai rokok yang dilakukan oleh pihak PT Djarum kepada pihak-pihak di Bea Cukai.(ant/fia/bil/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah sampai Oktober, Sejumlah Penyelenggara Ibadah Diblokir
• 12 jam lalu
0
thumb
5 Rekomendasi Ide Menu Makan Siang Sehat dan Rendah Kalori yang Lezat
• 14 jam lalu
0
thumb
Love Pink Surabaya Ajak Perempuan Rutin SADARI, 350 Perempuan Jalani USG Payudara Gratis di Pink Oktober
• 8 jam lalu
0
thumb
Kemenpar Gandeng Agen Wisata China Promosikan Labuan Bajo dan Bali, Targetkan hingga 1,72 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Usai Hujan Lebat, Menkes Sebut Jumlah Daerah dengan ISPU Hitam Tersisa 14 dari 50 Kabupaten/Kota
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.