YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan 34 orang telah dipulangkan setelah aksi di Hari Sumpah Pemuda yang berujung kericuhan di Gedung DPRD DIY, Rabu (28/10/2026).
Namun, pendataan LBH Yogyakarta menunjukkan masih ada dua orang yang belum diketahui keberadaannya dari 49 orang yang dilaporkan melalui layanan pengaduan mereka.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan 34 orang tersebut telah dijemput keluarga masing-masing dan pihak LBH Yogyakarta pada Kamis (29/10/2026).
"Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH Yogyakarta," kata Ihsan dalam siaran pers yang diterima KompasTV, Jumat (30/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi informasi di media sosial yang menyebut peserta aksi masih ditahan setelah kericuhan.
Baca Juga: LBH Yogyakarta Sebut 2 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Aksi di DPRD DIY
Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil YogyakartaKoalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta melalui LBH Yogyakarta mencatat 34 orang dalam pendampingan mereka di Polda DIY.
Koalisi menyebut mereka telah dibebaskan pada Kamis pukul 23.50 WIB.
"34 massa aksi yang ditahan di Polda DIY telah dibebaskan pukul 23.50 WIB (29/10)," kata Koalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta melalui akun Instagram @lbhyogyakarta, Jumat.
Koalisi mengatakan telah menghimpun 49 pengaduan melalui layanan hotline.
Dari jumlah tersebut, 47 orang telah dipastikan pulang, sedangkan dua lainnya belum diketahui keberadaannya.
Koalisi menjelaskan kedua kelompok data tersebut berasal dari jalur pendataan berbeda.
Setelah proses validasi dan verifikasi, ditemukan 19 data yang sama antara pengaduan hotline dan pendataan melalui pendampingan di Polda DIY.
Dengan demikian, angka 49 pengaduan hotline dan 34 orang dalam pendampingan Polda tidak dapat dijumlahkan sebagai jumlah orang yang berbeda.
Koalisi menyatakan data tersebut masih akan diperbarui secara berkala.
Baca Juga: Usai Kericuhan di Malioboro, Polisi Sebut Situasi Sudah Kondusif: Personel Tetap Bersiaga
Sementara Ihsan menyebut pendataan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ditangani petugas merupakan bagian dari penanganan situasi setelah kericuhan.
Ia mengatakan kepolisian menjalankan langkah tersebut sesuai prosedur dan mengedepankan ketentuan yang berlaku.
Polda DIY juga mengimbau masyarakat memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya melalui media sosial.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- Polda DIY
- LBH Yogyakarta
- Aksi Sumpah Pemuda
- Kericuhan DPRD DIY
- Koalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta
- Yogyakarta






Komentar (0)