KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (29/10/2026).

Baca Juga :
JPU Ungkap Tarif 'Uang Loket' Izin Tinggal WNA, Tertinggi Rp8 Juta
KPK Geledah DLH Klaten Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Hamenang

Menurut Budi, Rudy Susmanto diperiksa KPK di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis.

“Jadi, pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ia menjelaskan KPK memutuskan memeriksa Bupati Bogor dan sejumlah saksi lain tersebut di Kabupaten Bogor, bukan Jakarta, agar pemeriksaan berjalan efektif.


“Agar proses pemeriksaan itu dapat berjalan secara efektif karena banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.

Walaupun demikian, Budi tidak mengungkapkan saksi-saksi lain yang diperiksa KPK terkait kasus tersebut, baik melalui jadwal harian yang dibagikan kepada para jurnalis di Jakarta maupun saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus tersebut bermula saat KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat pada 20 Agustus 2026 dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor. (Ant)

Baca Juga :
KPK Buka Penyidikan Baru di Pemkot Bengkulu, Kasus Apa?
KPK Geledah PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai
KPK Panggil 4 Pegawai BNPB soal Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Sitaan Rp5,47 Miliar Diusut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jenis Pelanggaran ini Jadi Sasaran Operasi Patuh 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Menperin Buka Suara soal TKDN Mobil Listrik Wajib 60 Persen Mulai 2027
• 19 jam lalu
0
thumb
Jaga Marwah San Siro, Ini Kemegahan Desain Stadion Baru Inter Milan dan AC Milan
• 6 jam lalu
0
thumb
7 Event Terbaru di Singapura November 2026, Cocok untuk Solo Traveling
• 1 jam lalu
0
thumb
Irsan Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Gapensi Kabupaten Bogor Periode 2026-2031 ‎ ‎
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.