Denny Indrayana Cabut Gugatan di PTUN, Kuasa Hukum Gibran Menolak, Siapkan Bukti Pendidikan

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA --Tim kuasa hukum Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menolak permohonan pencabutan gugatan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan kliennya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pihak Gibran menginginkan proses persidangan tetap berlanjut untuk membuktikan keabsahan dokumen pendidikan yang menjadi polemik. 

Baca Juga
  • Qatar Bantah Tudingan Intervensi Pemilu Israel
  • Viral Belum Tentu Benar, Media Diingatkan Jaga Akurasi
  • Menggilanya Islamofobia Jelang Pemilu Sela AS

Kuasa hukum Gibran, Mochamad Ridha Avisena, mengatakan permohonan pencabutan gugatan PT Mercy Toga Kirana melalui kuasa hukumnya Denny Indrayana dalam persidangan Kamis (29/10/2026) tersebut cukup mengejutkan.

Sebab, tim hukum Gibran telah menyerahkan jawaban atas gugatan sekaligus melampirkan dokumen-dokumen pendidikan kliennya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Namun, hal menarik terjadi pada hari ini, bahwa kami juga kaget, ternyata pihak penggugat mengajukan pencabutan atas gugatannya, padahal kami sudah hadir untuk meluruskan isu-isu yang ada, gitu kan," ujar Ridha dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026) malam.

Ridha menjelaskan, permohonan pencabutan gugatan tidak dapat langsung dikabulkan karena perkara telah memasuki tahap jawab-menjawab. Oleh sebab itu, majelis hakim terlebih dahulu meminta tanggapan pihak tergugat dan tergugat intervensi.

Tim kuasa hukum Gibran selaku tergugat II intervensi kemudian menyampaikan keberatan terhadap pencabutan tersebut.

"Kalau pihak tergugat dari Kemendikbud dia akan berkonsultasi dulu, tapi dari kami karena kami di sini mempunyai tujuan untuk menjaga harkat dan martabat dari prinsipal kami dan untuk menjelaskan selurus-lurusnya dan untuk demi kepentingan umum juga, kami menolak keberatan pencabutan tersebut," kata Ridha.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BEM UI ke Budiman Sudjatmiko Soroti 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Mana Progresnya? | ROSI
• 9 jam lalu
0
thumb
Solusi Tanpa NFC: Ini Panduan Lengkap Top Up E-Money Mandiri via GoPay
• 16 jam lalu
0
thumb
Dapat Penangguhan Penahanan, Richard Lee Akui 8 Hari Tak Berani Keluar Rumah Gegara Hal Ini
• 17 jam lalu
0
thumb
Gaya Hidup Korban Pembunuhan di Madiun Jadi Sorotan Usai Akun Threads Diduga Miliknya Tersebar
• 23 jam lalu
0
thumb
Produser Indonesia Meiske Taurisia Jadi Juri Tokyo Gap Financing Market 2026, Pantau Tren Film dan Peluang Produksi Internasi
• 47 menit lalu
0
Berhasil disimpan.