Kapolda Jambi Geram Perintahkan Tangkap Penyerang Polres Merangin 1x24 Jam

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo meminta anak buahnya segera menangkap kelompok yang menyerang Polres Merangin. Perintah tersebut disampaikan atas aksi penyerangan yang dipicu penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Widodo menyesalkan penyerangan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD).

Oleh karena itu, dia meminta jajarannya menindak tegas para pelaku dan tidak gentar dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal.

Baca Juga :
Polres Merangin Diserang Suku Anak Dalam Pakai Senpi Rakitan, Terdengar Suara Tembakan!

"Saya perintahkan untuk 1x24 jam ini bisa menangkap orangnya yang melakukan perusakan di Mako Polres Merangin,” ujar Irjen Widodo dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

“Saya imbau jangan kendor tetap melakukan penertiban penindakan terhadap upaya kegiatan PETI yang semua di Jambi," lanjutnya.

Menurutnya, penindakan terhadap PETI harus terus dilakukan oleh seluruh jajaran polres yang menghadapi persoalan serupa.

“Aktivitas tambang ilegal dinilai meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :
Warga Suku Anak Dalam Tertembak saat Berburu Babi di Hutan

Sebelumnya, Polres Merangin mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Kedua orang tersebut kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Jambi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sedih Lihat PSIM Terpuruk, Reva Adi Utama Berharap Laskar Mataram Segera Temukan Pelatih yang Tepat
• 8 jam lalu
0
thumb
Menperin Buka Suara soal TKDN Mobil Listrik Wajib 60 Persen Mulai 2027
• 22 jam lalu
0
thumb
BNPB Klaim Karhutla di Papua Selatan Turun, dari 295 Jadi 65 Titik Api
• 13 jam lalu
0
thumb
Cara Laporkan Penyaluran Bansos Bermasalah, Ini Kanal Resminya
• 23 jam lalu
0
thumb
Terkuak! Polda Sumsel Tetapkan 53 Orang dan 1 Perusahaan sebagai Tersangka Kasus Karhutla |SAPA PAGI
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.