Pakar UGM Soroti Fungsi Pengawasan DPR yang Kian Melemah Akibat Dominasi Koalisi Elite

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dominasi mayoritas partai politik pendukung pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai berisiko besar memperlemah fungsi pengawasan parlemen terhadap eksekutif.

Fenomena ini mengancam peran utama DPR sebagai wakil rakyat, di mana lembaga legislatif tersebut berpotensi lebih banyak mengakomodasi kepentingan elite politik ketimbang memperjuangkan aspirasi publik.

BACA JUGA: Anggota DPR RI Gandung Pardiman Berpulang, Dikenal sebagai Sosok yang Pantang Menyerah

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia menegaskan bahwa besarnya dukungan politik mayoritas di parlemen tidak menjadi jaminan pemerintahan akan berjalan efektif dan demokratis.

Menurutnya, stabilitas politik sejati membutuhkan pengawasan yang kritis dan seimbang.

BACA JUGA: Pansus DPR RI Berkunjung ke Jogja untuk Merancang RUU Desain Industri

"Stabilitas politik memang dibutuhkan, tetapi jangan sampai yang tercipta adalah stabilitas semu," ujar Alfath, Rabu (28/10).

Alfath menjelaskan bahwa dalam ilmu politik dikenal istilah kartelisasi partai, yakni kondisi ketika partai-partai yang seharusnya saling bersaing justru berkompromi dan bekerja sama demi mengamankan kekuasaan serta akses terhadap sumber daya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kompetisi politik akan kehilangan makna dasarnya.

BACA JUGA: Komisi X DPR RI Catat Beberapa Problem Pengelolaan Cagar Budaya di Jogja

Secara konstitusional, DPR sebenarnya memiliki instrumen pengawasan yang sangat kuat, seperti hak interpelasi dan hak angket.

Namun, penggunaannya sering kali tumpul akibat kompromi politik demi menjaga keharmonisan hubungan dengan pemerintah.

Bergabungnya mayoritas partai ke dalam koalisi pemerintahan mempersempit ruang bagi kekuatan politik independen untuk mengontrol kebijakan publik.

Selain dominasi di DPR, Alfath juga menyoroti fenomena bongkar pasang atau reshuffle kabinet di tengah dinamika politik.

Ia menekankan bahwa pergantian menteri idealnya murni didasarkan pada evaluasi kinerja, kapasitas, dan pencapaian target, bukan sekadar komoditas kompromi politik untuk menjaga keseimbangan koalisi.

Jika reshuffle hanya berfokus pada pembagian porsi jabatan antar-elite, hal tersebut dipastikan akan mengganggu kesinambungan program kerja dan koordinasi antarkementerian.

"Inti dari reformasi ini bukan sekadar memaksakan adanya partai oposisi, melainkan membangun ekosistem politik yang memungkinkan kekuasaan dikontrol secara nyata oleh publik," tegas Alfath.

Dia menegaskan bahwa tolok ukur kemajuan demokrasi bukan terletak pada seberapa gemuk kursi koalisi di parlemen atau seberapa banyak posisi menteri yang didapat, melainkan sejauh mana lembaga perwakilan rakyat mampu mengontrol kekuasaan demi kemaslahatan masyarakat. (mar3/jpnn)


Sumber : ugm.ac.id

Redaktur & Reporter : Januardi Husin


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GOTO Punya Dana Rp2,5 Triliun untuk Buyback Saham hingga 2027
• 3 jam lalu
0
thumb
SIBF 2026 tawarkan 43 proyek potensial kepada investor
• 22 jam lalu
0
thumb
Lagi BU Jangan Buru-buru Jual Tas Mewah, Kenali Cara Gadai dan Risikonya
• 3 jam lalu
0
thumb
BI Sebut Dampak Proposal MSCI ke Pasar Saham RI Hanya Jangka Pendek
• 30 menit lalu
0
thumb
IHSG Masih Dibayangi Koreksi, BRPT-TINS Menarik Dicermati
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.