Pemerintah memangkas kuota ekspor gas pipa ke Singapura mulai pekan lalu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, Indonesia berpeluang kembali meningkatkan ekspor gas, tetapi jika seluruh kebutuhan dalam negeri telah tercukupi.
"Kami harus memprioritaskan kepentingan domestik, tapi kalau sudah cukup, saya pikir kita harus mengekspor ke negara lain,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kamis (29/10).
Indonesia mengekspor gas ke Singapura melalui pipa dan kargo gas alam cair (LNG). Pemerintah mulai memangkas ekspor gas melalui pipa sebesar 31 MMSCFD sejak 24 Oktober 2026, dari volume sebelumnya 409,5 MMSCFD.
Sementara untuk LNG, menurut Bahlil, total volume yang akan diekspor tahun ini mencapai 148 kargo. Namun, ia menduga tidak seluruh kargo tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Singapura. Sebagian di antaranya dialokasikan untuk kegiatan perdagangan (trading) dan kemudian diekspor kembali ke negara lain.
“(Pemotongan tersebut) belum melanggar (ketentuan) batas minimum kontrak. Jadi tidak masalah,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan bahwa tindakan pemotongan ekspor gas ini juga turut dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Rabu (28/10).
“Dibahas sepintas lalu, bahwa Menlu datang dan meminta waktu untuk menghadap Bapak Presiden, dan kemarin sudah bertemu,” katanya.
Bahlil sebelumnya, menjelaskan pemangkasan ekspor gas sebesar 31 MMSCFD berasal dari sejumlah wilayah produksi gas bumi. Wilayah ini meliputi Laut Natuna yang melibatkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Grissik dan PetroChina Jabung, serta Natuna Blok Sea A yang dikelola Prime Natuna EP dan South Natuna Sea Block B yang dikelola Medco.
Langkah pemotongan ekspor gas ke Singapura disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mengatur pemanfaatan gas untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, antara lain untuk pembangkit listrik, dan sektor usaha serta industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku maupun sumber energi.
"Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri. Karena industri kalau tidak kita suplai, bagaimana bisa punya bahan baku dalam rangka meningkatkan nilai hilirisasinya," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10).
Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyatakan langkah pemangkasan ekspor gas ke Singapura akan berlaku sementara atau bersifat permanen di kemudian hari. Ia menilai kebijakan ini bersifat dinamis selama pemerintah belum melanggar ketentuan kontrak yang berlaku.
"Apakah ini permanen atau tidak? Saya merasa belum ada pelanggaran kontrak, jadi ini dinamis saja lah," ujarnya.





Komentar (0)