Polisi Periksa 16 Saksi Usut Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anaknya: Istri Sah hingga Pihak Hotel

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Pria berinisial DBM (tengah), terduga pelaku pembunuha terhadap istri siri berinisial DH (30) dan anaknya, AG di Madiun, Jawa Timur. Polisi telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus pembunuhan yang dilakukan DBM (40) terhadap istri siri DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur. (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan DBM (40) terhadap istri sirinya inisial DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur.

Kanit 3 Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), AKP Fauzi, menyebut belasan saksi tersebut mulai dari pihak keluarga hingga pihak hotel. 

"Untuk sementara 16 (saksi diperiksa)," katanya dalam tayangan Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (29/10/2026).

"(Saksi) Istrinya (sah), adiknya terus orang yang mengantar giling rumput itu, itu kan ada dua orang. Terus kemudian saksi-saksi dari hotel."

Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun, Bermula Istri Sah Minta Jemput

Dia menambahkan, jumlah saksi tersebut masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.

"16 ini nanti pasti akan bertambah," ucap Fauzi. 

Diberitakan sebelumnya, tersangka DBM membunuh istri siri dan anaknya pada 20 Septemer 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.

DH diduga dicekik oleh tersangka di sebuah hotel, sedangkan AG dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil.

Tak sampai di situ, tersangka kemudian menyembunyikan serta menghilangkan jejak keberadaan kedua jenazah korban.

Berdasarkan pengakuan DBM kepada polisi, dia nekat membunuh DH karena motif pertengkaran atau percekcokan saat berada di hotel.

“Mengapa sampai dia menghabisi anaknya? Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada kami, penyidik, ada kekhawatiran yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Makanya ikut juga dihabisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Selasa (27/10).

Menurutnya, korban DH dan pelaku merupakan pasangan suami-istri siri. Sedangkan AG merupakan anak kandung dari korban DH. 

Baca Juga: Rumah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Didatangi Warga

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pembunuhan
  • pembunuhan istri siri
  • madiun
  • saksi
  • pemeriksaan saksi
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapolri Jamin Biaya Medis Ojol Korban Tabrakan Mobil Listrik
• 21 jam lalu
0
thumb
Jawab Budiman Ditagih Fathimah soal 19 Juta Lapangan Kerja Janji Prabowo-Gibran | ROSI
• 1 jam lalu
0
thumb
Demo Mahasiswa Trisakti di Jakarta Hari Ini Gaungkan Tritura, Ini Isi Tuntutannya
• 7 jam lalu
0
thumb
Hasil, Klasemen, dan Top Skor Liga Italia: Inter Milan Kembali ke Puncak, Milan dan Juve Makin Tertinggal, Bomber Monza Bikin Kejutan
• 15 jam lalu
0
thumb
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.