JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah memulangkan sebanyak 19 orang yang sebelumnya diamankan saat mengikuti aksi demonstrasi (demo) pada Rabu (28/10/2026).
Informasi tersebut disampaikan Daniel Winarta dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Menurut Daniel, belasan orang tersebut dipulangkan pada Kamis (29/10/2026) siang.
"Hari ini di Polda Metro Jaya, teman-teman kita yang tertangkap kemarin, tanggal 28 Oktober 2026 di aksi di sekitar Bundaran HI, sejumlah 18 orang, dan satu orang anak itu sudah dibebaskan seluruhnya," kata Daniel pada Kamis.
"Pada intinya penangkapan berlangsung kemarin di sekitar siang dan sore dan ada juga yang malam hari. Dan hari ini sekitar pukul 2 semuanya sudah dilepaskan."
Baca Juga: Ada 61 Titik Demo 29 Oktober di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan
Pihaknya pun menyayangkan penangkapan tersebut karena dinilai sewenang-wenang dan tanpa dasar hukum yang memadai.
"Kami memandang, hal ini tidak perlu ya, karena sedari awal memang tidak ada tindak pidana yang dilakukan," ucapnya dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
"Sedari awal memang sudah seharusnya anak-anak ini tidak ditangkap, kawan-kawan kita ini tidak ditangkap, karena ini adalah penangkapan yang sewenang-wenang, dan tanpa disertai dasar hukum yang memadai."
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengonfirmasi mengenai pihaknya yang telah memulangkan 19 orang tersebut.
Budi menjelaskan 19 orang yang sebelumnya diamankan itu telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga masing-masing, maupun pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Sebelum dipulangkan, mereka diberikan edukasi pencegahan (pre-emptive education) dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Dilansir dari Antara, pemulangan ini dilakukan setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan serta peran masing-masing individu dalam aksi massa tersebut.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Trisakti di Jakarta Hari Ini Gaungkan Tritura, Ini Isi Tuntutannya
19 orang diamankan
Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap tanggal 28 Oktober.
Dalam aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 19 orang. Hal ini dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan.
"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras (unjuk rasa) hari Rabu kemarin," ujarnya, Kamis.
Polisi, kata dia, juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan kemarin untuk vandalisme.
"Alhamdulillah bisa diamankan orang tersebut, terutama barang buktinya," tuturnya.
Baca Juga: Pantauan Udara Demo Mahasiswa Tuntut Perbaikan Ekonomi dan Karhutla di Bundaran HI
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- demo
- polda metro jaya
- demo 28 oktober
- 19 orang dipulangkan
- jakarta
- demo jakarta






Komentar (0)