Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto bersama sejumlah kiai menggelar Istighosah atau doa bersama kantor DPP PPP Jl Pangeran Diponegoro No 20 Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (28/10/2026) malam.
Istighosah ini digelar satu hari setelah Ketua Umum DPP Muhamad Mardiono menggelar Rakornas III secara online pada Selasa (27/10/2026). Diketahui, kubu Mardiono melalui Rakornasnya memecat Agus Suparmanto sebagai Waketum DPP PPP dan Taj Yasin sebagai Sekjen DPP PPP.
Istighosah dihadiri oleh sejumlah kiai sepuh dan habib yaitu KH. Abdullah Ubab Maimoen, KH. Haris Sodaqoh, Habib Ahmad Alhabsy, dan KH Fadlolan Musyaffa. Selain berdoa, mereka menyampaikan aspirasi dan mengelola pemecatan yang dilakukan kubu Mardiono.
“Kami dari Masyayikh memohon dengan hormat agar supaya PPP ini tetap ada di Republik Indonesia,” kata KH Fadlolan dalam keterangan persnya, Menteng, Jakarta, Kamis (29/10/2026)
KH Fadlolan Musyaffa mengaku prihatin dengan sejumlah manuver Mardiono yang telah memecah belah partai.
Para kiai dan habib meminta agar pemerintah merubah SK Menkumham dengan mengganti Mardiono dari kursi Ketum PPP.
“Terutama harapan kami, para kiai ini untuk bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan SK Kemenkumham yang sesuai dengan hasil Muktamar X agar supaya dikembalikan kepada fungsinya, yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” ujarnya.
Para kiai dan habib mengaku sudah bersabar lebih dari satu tahun melihat manuver Mardiono yang cenderung membuat elektabilitas PPP terus menurun.
Di samping itu, perpecahan sudah terjadi di Tingkat pusat hingga daerah.
“Kita sudah bersabar dalam satu tahun lebih. Tapi satu tahun lebih ini keadaan tidak berubah lebih baik, dan bahkan kelihatan PPP ini tidak bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Agus menyebut bahwa hingga saat ini belum menerima surat resmi pemecatan yang dilakukan Mardiono.
“Menyikapi hal-hal tersebut, saya juga baru dengar dari media, belum ada yang formal resminya bahwa itu ada surat pemecatan,” kata Agus.
Menurutnya semua Keputusan organisasi harus sesuai dengan AD/ART. Oleh karena itu ia mempertanyakan keabsahan forum Rakornas yang menjadi ajang pemecatannya.






Komentar (0)