-
-
-
-
-
Cumicumi.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menempatkan personel di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini disiapkan untuk menjembatani koordinasi antara BGN pusat, pemerintah daerah, dan ribuan dapur penyedia makanan bergizi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, luasnya jangkauan program menjadi tantangan tersendiri bagi lembaganya. Dengan jumlah dapur yang mencapai lebih dari 26 ribu unit, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dari tingkat pusat.
"Kami menyadari bahwa ada gap antara kami BGN di pusat dengan kemudian dapur-dapur yang sekitar 26 ribu lebih dapur yang ada di seluruh Indonesia ini. Ada gap rentang kendali di provinsi dan di kabupaten," kata Sudaryono di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Personel yang ditempatkan di daerah nantinya akan menjadi penghubung BGN dengan gubernur, bupati, dan wali kota. Keberadaan mereka diharapkan membuat koordinasi terkait pelaksanaan MBG lebih mudah, terutama ketika muncul persoalan yang membutuhkan penanganan cepat.
Sudaryono menggambarkan peran personel tersebut sebagai perpanjangan tangan BGN di daerah. Mereka diharapkan membantu memperjelas jalur koordinasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap operasional dapur MBG.
"Kalau bahasanya Pak Tito tadi menyampaikan bahwa, ya semacam kapolda dan kapolres-nya BGN-lah gitu. Atau kepala BGN di provinsi dan kepala BGN di kabupaten/kota sehingga koordinasinya jelas. Ini penting ya untuk fungsi pengawasan, fungsi koordinasi, dan juga fungsi tadi customer service. Kalau ada keluhan tuh cepat," ujarnya.
Selain koordinasi, pengawasan juga diarahkan pada pemeriksaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan standar, kelayakan, serta kapasitas dapur sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program.
BGN juga menilai saluran pengaduan masyarakat perlu berjalan efektif. Dengan adanya personel di daerah, laporan mengenai pelaksanaan MBG diharapkan dapat diteruskan dan ditindaklanjuti tanpa harus melewati jalur koordinasi yang panjang.
Rencana tersebut dibahas bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran pemerintah daerah. Pembentukan satgas di daerah menjadi salah satu upaya untuk memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan program MBG.
Sebelumnya, Tito menyebut 230 daerah telah membentuk satgas MBG. Ia memberikan waktu satu minggu kepada daerah yang belum membentuk satgas untuk segera menindaklanjutinya.
Penguatan personel BGN dan pembentukan satgas daerah menjadi dua bagian yang perlu dibedakan dalam pelaksanaan pengawasan MBG. Personel BGN direncanakan menjadi penghubung lembaga tersebut di daerah, sementara pemerintah daerah didorong mengambil peran melalui pembentukan satgas.






Komentar (0)