Denny Indrayana Minta DPR Proses Pemakzulan Gibran: Pencalonan Cacat Administratif dan Manipulatif

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersalaman dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/sgd/wsj.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Denny Indrayana meminta DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI GIbran Rakabuming Raka.

Denny menilai Gibran layak dimakzulkan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Putusan No. Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober lalu.

Meskipun permohonan tersebut tidak diterima, Denny mengatakan MK membuka peluang agar isu pendidikan Gibran dapat ditindaklanjuti oleh lembaga lain.

Denny menilai DPR menjadi lembaga yang tepat untuk menindaklanjuti putusan tersebut melalui proses pemakzulan. Menurut Denny, Gibran telah kehilangan legitimasi sebagai wakil presiden sejak adanya putusan MK.

"Cacat administratif itu terkait dengan ijazah, tidak ada ijazah SMA atau sederajat Saudara Gibran," kata Denny Indrayana usai audiensi di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

"Cacat manipulatif itu terkait dengan adanya pasal selundupan, Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, yang semakin kemari semakin terlihat memang direkayasa untuk membantu Saudara Gibran lolos sebagai calon wakil presiden."

Baca Juga: Denny Indrayana Dorong PKS Jadi Motor Pemakzulan Gibran: Wapres Sudah Kehilangan Legitimasi

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu berharap PKS dapat menjadi inisiator untuk memulai proses pemakzulan Gibran di DPR RI.

Menurut Denny, PKS menjadi partai parlemen yang paling responsif dalam menanggapi aspirasi elemen-elemen masyarakat mengenai ijazah Gibran.

"Secara moral juga sejatinya pilihan Saudara Gibran, dalam pemahaman kami, sebaiknya mundur," kata Denny Indrayana.

"Ini sudah lebih dari tiga minggu kita lihat tidak ada tanda-tanda mundurnya Saudara Gibran, maka opsi yang kedua adalah dimundurkan."

PKS siap tindaklanjuti putusan MK

Ketua DPP Bidang Legislasi PKS Zainudin Paru mengatakan pihaknya serius menindaklanjuti putusan MK terkait pendidikan Gibran.

Ia menyebut PKS berkomitmen menindaklanjuti putusan tersebut dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. PKS pun disebutnya akan berkomunikasi dengan fraksi partai lain di parlemen soal ijazah Gibran.

"Tentu dari tujuh fraksi lain yang ada di DPR RI, kita berharap ada saling komunikasi dan kemudian membuka diri," kata Zainudin.

"Sehingga yang diperbincangkan bukan hanya masalah tentang siapa yang dimenangkan, tetapi tentang bangsa yang harus dimenangkan, tentang moralitas, harga diri, martabat dan muruah bangsa Indonesia."

Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Ijazah Jokowi Tak Disebut Asli dalam Daftar Barang Bukti Polda Metro Jaya

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah gibran
  • gibran rakabuming raka
  • pemakzulan gibran
  • denny indrayana
  • proses pemakzulan gibran
  • partai keadilan sejahtera
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Industri Tembakau Babak Belur, PDB Kontraksi 1,96% Imbas Gempuran Rokok Ilegal
• 2 jam lalu
0
thumb
Bayi di Bulukumba Meninggal karena Sakit Tak Bisa Makan-Minum: Ibu Sudah Tiada, Tinggal dengan Nenek
• 10 jam lalu
0
thumb
Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap
• 4 jam lalu
0
thumb
Yumika, siswi SRT 4 Bandung ingin jadi atlet tinju demi ayah dan ibu
• 16 jam lalu
0
thumb
Polisi Bunuh Ibu Kandung di Riau, Kapolda Sebut Alami Gangguan Kejiwaan
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.