Polisi Bunuh Ibu Kandung di Riau, Kapolda Sebut Alami Gangguan Kejiwaan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi jenazah, mayat, pembunuhan (Sumber: Envato/ckstockphoto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiyat menyebut polisi bunuh ibu kandung di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Brigpol WP memiliki riwayat gangguan kejiwaan berupa skizofrenia.

Menurut dia, penyidikan sedang berlangsung dan yang bersangkutan dalam proses observasi dari Biddokkes Polda Riau.

“Sementara rekan-rekan, yang bersangkutan itu mengidap skizofrenia yang memang harus minum obat rutin,” kata dia, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga: Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun: Pelaku Jalani Prarekonstruksi di 3 Lokasi, Hotel-Rumah Pribadi

“Kenapa kok sekarang dinas? Memang tidak ada gejala-gejala yang mengkhawatirkan selama dia mengkonsumsi,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya telah melakukan observasi dan koordinasi dengan dokter untuk melihat sampai sejauh mana kondisi kejiwaan tersangka.

“Jadi, proses sudah kita lakukan, yang bersangkutan sudah kita tahan di Polda Polda Riau,” kata dia.

Mengutip pemberitaan Kompas Malam, Kompas TV, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada Selasa (27/10/2026).

Peristiwa itu terungkap setelah seorang tetangga korban melihat pelaku keluar dari rumah pada Selasa (27/10/2026). Pelaku mengatakan ibunya telah tidur dengan nyaman.

Karena curiga, sejumlah tetangga berupaya masuk dan memeriksa rumah korban.

Periksa 10 Saksi

Sementara, Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Cosmos Parmulais, dalam dialog Kompas Malam, Kompas TV, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh polisi bersama masyarakat.

“Terhadap pelaku yaitu dengan inisial WP, pada saat setelah kejadian telah dilakukan penangkapan yaitu yang dilakukan oleh personel Polri dengan dibantu oleh masyarakat,” ucapnya.

“Karena ada kesaksian tetangga yang langsung melihat ke dalam rumah dengan gerak gerik yang mencurigakan yang bersangkutan. Nah, dari sana kami langsung melakukan proses penyidikan terhadap pelaku,” ucapnya.

Penyidik juga menemukan senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Saat ini, kata dia, senjata tajam tersebut sudah dikirimkan ke laboratorium forensik untuk dilakukan pengecekan terhadap darah yang ada pada pisau itu.

Baca Juga: Polisi Jerat Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun dengan Pembunuhan Berencana, Psikolog: Ada Kerancuan

“Baik, untuk proses pada saat kejadian, tanggal 27 Oktober, kita sudah menemukan dua alat bukti, sehingga terhadap pelaku yaitu WP kita tetapkan menjadi tersangka, dan pada saat itu juga kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.”

“Adapun alat bukti yang kita temukan yang pertama adalah keterangan saksi. Saksi sudah ada tujuh dan hari ini sampai 10 orang sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara barang bukti lain berupa barang-barang milik korban, yaitu dompet warna hitam yang berisi uang receh dan ada satu perhiasan.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polisi bunuh ibu kandung
  • pembunuhan
  • kabupaten siak
  • kapolda riau
  • polres siak
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penggeledahan KPK di Kudus, Bea Cukai: Tak Ada Pegawai yang Dibawa
• 8 jam lalu
0
thumb
Jejalah Pasar Tradisional hingga Island Hopping, 5 Cara Seru Menikmati Hong Kong
• 2 jam lalu
0
thumb
Belasan Anak Terlibat Tawuran demi Eksistensi di Medsos, Satu Orang Tewas
• 15 jam lalu
0
thumb
Pilu Gadis Remaja di Pati 2 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri saat Ibu Bekerja
• 1 jam lalu
0
thumb
Makin Canggih, Jerman Pamerkan Teknologi Perang Elektronik di Lithuania
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.