Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu hasil pengujian dan penilaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kandungan dalam produk Beeru Stevia.
Produk itu menjadi sorotan setelah Dokter Detektif (Doktif) melakukan pengujian laboratorium secara mandiri dan mengunggah hasilnya di media sosial pada Rabu (28/10).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah produk tersebut berbahaya atau menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan sebelum hasil pemeriksaan BPOM terkonfirmasi.
“Kemenkes tidak bisa menyimpulkan produk tersebut berbahaya atau menjelaskan dampak buruk terhadap kesehatan sebelum hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi,” kata Aji saat dihubungi kumparan, Kamis (29/10).
Dalam hasil pengujian mandiri yang diungkapkan Doktif, Beeru Stevia disebut mengandung dua jenis pemanis buatan, yakni sukralosa dan neotam. Hasil tersebut mencatat kadar sukralosa sebesar 101.297,89 miligram per liter (mg/L) dan neotam sebesar 5.280,99 mg/L.
Selain itu, pengujian tersebut juga mencatat kandungan karbohidrat sebesar 47,21 persen dan energi total sebesar 188,84 kilokalori per 100 gram sampel. Menurut Doktif karbo dapat diubah menjadi gula dalam tubuh sehingga tidak tepat jika produk itu disebut 0 kalori.
Kendati demikian, hasil pengujian mandiri tersebut belum menjadi kesimpulan resmi BPOM terkait kandungan maupun keamanan produk. Kemenkes pun masih menunggu hasil pengujian dan penilaian lembaga tersebut.
Di tengah polemik Beeru Stevia, Aji mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap produk berlabel rendah gula (low sugar) atau tanpa gula (zero sugar) pasti lebih sehat.
Masyarakat diminta memeriksa komposisi, informasi nilai gizi, serta jumlah produk yang dikonsumsi.
“Jangan langsung menganggap produk low atau zero sugar pasti lebih sehat. Perhatikan komposisi, informasi nilai gizi, dan jumlah yang dikonsumsi,” ujar Aji.
Aji juga mengingatkan, pemanis pengganti gula bukan solusi utama untuk mengendalikan berat badan dalam jangka panjang. Karena itu, masyarakat diminta tetap memperhatikan pola konsumsi secara keseluruhan.
“Pemanis pengganti gula juga bukan solusi utama untuk mengendalikan berat badan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Selain memperhatikan kandungan produk, Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk membatasi konsumsi gula harian.
Aji menyebut, batas konsumsi gula yang dianjurkan maksimal 50 gram atau setara dengan empat sendok makan per orang dalam sehari.
“Batas ini perlu diperhatikan dari seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi, bukan hanya gula yang ditambahkan sendiri,” kata Aji.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa informasi gizi sebelum membeli produk. Salah satunya melalui kebijakan Nutri-Level yang diterbitkan Kemenkes untuk pangan olahan siap saji.
Kata Aji, Nutri-Level menggunakan kategori A, B, C, dan D dengan penanda huruf dan warna untuk menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak jenuh pada minuman siap saji.
“Dengan melihat label ini, masyarakat bisa lebih mudah membandingkan pilihan dan memilih produk yang lebih sehat,” terangnya.
Namun, ia menegaskan, penerapan Nutri-Level bukan bertujuan melarang masyarakat mengonsumsi produk tertentu. Kebijakan itu ditujukan untuk membantu masyarakat memilih produk secara lebih bijak dan membatasi konsumsi gula berlebihan.
“Tujuannya bukan melarang masyarakat mengonsumsi produk tertentu, tetapi membantu masyarakat lebih bijak dalam memilih dan membatasi konsumsi gula berlebihan,” pungkas Aji.
Beeru Stevia Hentikan Sementara PenjualanTerkait masalah ini, manajemen Beeru Indonesia menghentikan sementara penjualan produknya hingga proses verifikasi selesai.
Keputusan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Beeru Indonesia.
Dalam keterangannya, Beeru menyebut tengah berkoordinasi dengan mitra manufaktur dan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait produk tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa Beeru Stevia diproduksi melalui kerja sama dengan mitra manufaktur yang menangani formulasi, pengadaan bahan baku, dan proses produksi,” demikian keterangan Beeru Indonesia, Rabu (28/10).
Beeru menyatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kembali kesesuaian produk sebelum penjualan dilanjutkan.
Pihak manufaktur Beeru, CV M3 OIL juga telah menyampaikan pernyataan terkait produknya. Pihaknya saat ini sedang melakukan pengujian mandiri melalui dua laboratorium terakreditasi untuk memverifikasi mutu dan keamanan produk.
Mereka juga menyebut telah mengajukan tindak lanjut kepada BPOM, termasuk pemeriksaan langsung terhadap fasilitas produksi.
“Saat ini 150 botol sampel produksi BEERU telah kami kirimkan untuk pengujian lab. Kami akan menyampaikan klarifikasi lebih lanjut setelah hasil pengujian dari kedua laboratorium tersedia dan tindak lanjut dari BPOM diperoleh,” tulis CV M3 OIL.
CV M3 OIL pun menyatakan berkomitmen menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu serta bersedia menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang.
“Kami terbuka terhadap proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang dan akan menyampaikan informasi berdasarkan data yang terverifikasi,” tulisnya.






Komentar (0)