Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono telah memasuki 100 hari kerja. Sudaryono mengklaim BGN telah mengefisiensikan anggaran negara hingga Rp 44 triliun dalam 100 hari terakhir dan masuk ke kas negara.
Ia juga menyebut BGN masih menelusuri potensi penghematan lain melalui pemeriksaan internal. Selain itu, BGN mengembalikan tambahan anggaran APBN sebesar Rp 160 miliar ke kas negara.
“Jadi setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik mungkin,” kata Sudaryono dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
BGN mengklaim sejumlah hasil terukur dalam 100 hari pelaksanaan program dengan lebih dari 58 juta penerima manfaat telah terverifikasi. Sebanyak 26.723 dapur sudah terverifikasi dari total 27.485 dapur. Program ini juga menyerap tenaga kerja sekitar 1,03 juta orang, terdiri dari pegawai dan relawan yang aktif.
Dari sisi rantai pasok, BGN mencatat 80.315 supplier lokal, dengan 82,83 persen di antaranya berasal dari UMKM. Soal anggaran, realisasi belanja 2026 tercatat Rp 165 triliun.
Sudaryono mengatakan BGN mengubah skema insentif bagi pengelola dapur MBG untuk menekan pemborosan anggaran negara. Sebelumnya, setiap dapur menerima insentif tetap Rp 6 juta.
Menurut Sudaryono, insentif idealnya sebesar R p2.000 per porsi. Dengan asumsi produksi 3.000 porsi per hari, pengelola dapur berhak menerima insentif Rp 6 juta. Namun, skema sebelumnya juga membayarkan jumlah yang sama kepada dapur yang hanya memproduksi 500 hingga 1.200 porsi.
BGN kemudian mengubah skema tersebut pada 5 Oktober dengan menetapkan insentif Rp 2.000 per porsi. Sudaryono memperkirakan perubahan ini dapat menghemat anggaran negara sekitar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun sampai akhir tahun.
“Nah, yang kedua adalah efisiensi dana operasional dapur. Saya jelaskan lagi, Rp 10.000 bahan baku, Rp 2.000 adalah insentif, sudah kami kembalikan dari Rp 6 juta ke Rp 2.000,” tambahnya.
Sudaryono mengatakan, BGN menemukan biaya operasional dapur MBG membengkak dari ketentuan awal Rp 3.000 per porsi menjadi rata-rata R p4.500–Rp 5.000 per porsi. Menurutnya, pembengkakan itu lantaran aturan sebelumnya mengizinkan pengelola dapur mengklaim berbagai biaya tambahan di luar alokasi Rp 3.000 tersebut, termasuk biaya sewa dan pelabelan.
Demi menekan pengeluaran, Sudaryono menyatakan telah menandatangani aturan baru yang membatasi biaya operasional maksimal Rp 3.000 per porsi. Ia memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghemat anggaran negara sekitar Rp 3 triliun hingga akhir tahun.
“Saya pikir-pikir ya, ini kayak mungkin dulu dipikir uang nenek ini ya kali ya, sehingga kalau diterus-teruskan ini APBN habis untuk operasional bukan untuk nasi, bukan untuk menunya. Ini unacceptable, harus dihentikan,” ucap Sudaryono.
Sudaryono mengatakan, BGN juga menemukan saldo fee efektif sekitar Rp 414 miliar pada rekening dapur MBG yang belum beroperasi.
Bersih-bersih MBGIa juga menyebut dalam perbaikan program MBG sepanjang Juli–September 2026, sebanyak 13 orang ditetapkan tersangka hingga 203 pegawai BGN sudah diperiksa Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Tak hanya itu, Sudaryono juga mengatakan sebanyak 353 orang sudah diberhentikan dengan tidak hormat, 2.600 orang dalam proses diperiksa inspektorat BGN. Kemudian BGN juga sudah menutup 1.288 dapur permanen dan sebanyak 1.999 dapur sedang disuspend untuk diperiksa standar keamanan dapur.
“Artinya dia terlibat atau melibatkan diri. Bayangkan, jadi orangnya enggak habis itu. Sudah diberhentikan dengan tidak hormat ya, kepala dapur, ahli gizi yang kami pecah-pecah semua totalnya sudah 353,” kata Sudaryono dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
Tak hanya itu Sudaryono mengatakan berdasarkan temuan Kejagung, bahkan ada salah satu pengadaan untuk bangun dapur dan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menyoroti pengadaan-pengadaaan bodong, misalnya jasa pemasangan jendela, jasa pemasangan pintu, jasa pemasangan atap.
“Jadi bangun rumahnya di ecer-ecer kayak bangun Lego. Jadi pengadaannya pengadaan seperti itu, ini jelas-jelas keliru,” ucapnya.
Tak hanya itu, praktik lainnya juga jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga praktik korupsi. Sudaryono juga menyebut ada titik dapur yang diperjualbelikan. Skemanya untuk titik dapur harus setor uang portal mitra diatur dari dalam oleh oknum BGN, hingga yayasan afiliasi jadi calo dan pungli insentif.
“Jual beli titik SPPG, praktik-praktik korupsi, pengadaan-pengadaan yang hanky panky, ini semua enggak bener, yang enggak bener ini harus kami hentikan,” kata Sudaryono





Komentar (0)