JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mencecar saksi Ade Darmawan dengan sejumlah pertanyaan tentang ijazah asli Jokowi.
Ade menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (29/10/2026).
Dokter Tifa memulai dengan menanyakan pengetahuan Ade mengenai gelar perkara saat ijazah Jokowi ditunjukkan. Namun, Ade mengaku tak ingat tanggal gelar perkara tersebut.
Namun, Ade mengonfirmasi ia melihat ijazah Jokowi dalam gelar perkara tersebut.
"Anda ingat enggak melihat ijazah itu berapa menit?" tanya Tifa.
Ade mengaku cukup lama melihat ijazah Jokowi dalam gelar perkara.
Namun, Tifa belum puas dengan jawaban tersebut dan kembali menanyakan berapa menit Ade melihatnya.
"Ya 10, 15 menitlah. Saya enggak bisa perkirakan waktunya," kata Ade.
Baca Juga: Ade Darmawan usai Bersaksi di Sidang Dokter Tifa: Sampaikan 2 Poin, Saya Rasa Sudah Cukup
Lebih lanjut, Dokter Tifa mengonfirmasi pernyataan Ade yang memastikan ijazah itu asli.
"Ya, menurut saya itu ijazah analog asli," ucap Ade.
Setelah itu, Dokter Tifa menanyakan apakah saksi merupakan ahli digital, ahli forensik, dan ahli dokumen. Ade kemudian menjawab dirinya bukan termasuk ahli-ahli yang ditanyakan Tifa itu.
Lantas, Dokter Tifa pun menanyakan alasan saksi bisa memastikan ijazah Jokowi yang diperlihatkan di gelar perkara merupakan ijazah asli, sementara Ade sendiri bukan ahli digital, forensik, atau dokumen.
Ade pun menegaskan ijazah itu asli berdasarkan pernyataan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, Tifa langsung menanggapi dengan menyebut ijazah yang sedang dibahas adalah ijazah yang ditunjukkan di gelar perkara.
Ade pun kembali menegaskan benda yang ditunjukkan di gelar perkara itu adalah ijazah analog sehingga merupakan ijazah asli.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Dokter Tifa, Ade Darmawan Beri Keterangan soal Foto Jokowi
Dokter Tifa lantas menyinggung tentang Polda Metro Jaya yang tidak mengatakan ijazah yang ditunjukkan asli. Ia menanyakan pengetahuan saksi mengenai hal tersebut.
Ade pun menjawab tidak mengetahui hal yang baru dikatakan Tifa itu. Selanjutnya, Tifa memberi tahu Ade mengenai daftar barang bukti dalam kasus tersebut.
"Pada daftar barang bukti yang sampai dengan hari ini kami sudah memohon agar dihadirkan pada sidang ini, Polda Metro Jaya mengatakan satu lembar ijazah, tidak ada kata-kata asli ataupun tidak," kata Tifa.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- dokter tifa
- tifauzia tyassuma
- sidang dokter tifa
- ade darmawan
- ijazah jokowi
- sidang kasus ijazah jokowi






Komentar (0)