Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah memulangkan sebanyak 19 orang yang diamankan lantaran membawa senjata tajam hingga petasan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta, pada Rabu (28/10/202)) kemarin.
“Benar. Sebanyak 19 orang yang sebelumnya diamankan terkait rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026 telah dipulangkan pada Kamis (29/10/2026),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, pemulangan 19 orang ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing.
“Sebelum dipulangkan, mereka juga diberikan edukasi pencegahan (pre-emptive education) dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan masyarakat,” ucapnya.
- Antara
Usai diberikan edukasi dan imbauan, Budi menerangkan, 19 orang ini selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga atau pendamping hukum dari LBH.
“Proses penyerahan dituangkan dalam berita acara dan disertai surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Kemudian Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis.
Sementara itu, langkah penegakan hukum yang bersifat represif ditempuh sebagai upaya terakhir, dengan tetap mempertimbangkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 19 orang dalam aksi unjuk rasa yang digelar di sejumlah wilayah Jakarta, pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Budi mengatakan, 19 orang yang diamankan ini didapati membawa petasan hingga senjata tajam.
“Adanya 19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan, satu dari 19 orang yang diamankan ini diketahui masih dibawah umur.
“Ada satu (anak dibawah umur). Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA PPV Krimum Polda Metro Jaya,” ucap Imron. (ars/amr)





Komentar (0)