Kasus Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula Rp3 Miliar, 11 Orang Jadi Tersangka, SGN Buka Suara

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, tvOnenews.com — Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan 185 ton gula senilai sekitar Rp3 miliar yang berasal dari tiga pabrik gula di Jawa Timur. Dalam kasus ini, sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gula yang menjadi objek perkara tersebut berasal dari Pabrik Gula Semboro di Jember, Pabrik Gula Jatiroto di Lumajang, dan Pabrik Gula Ngadirejo di Kediri. Muatan gula itu diduga dialihkan dari jalur pengiriman resmi menuju sejumlah lokasi penampungan di Bogor, Jawa Barat, dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjelaskan bahwa gula yang menjadi objek perkara bukan lagi bagian dari persediaan perusahaan. Menurut SGN, kepemilikan gula telah beralih kepada pedagang atau pembeli setelah proses penjualan.

“Gula yang menjadi objek perkara merupakan milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman, sehingga tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi PT SGN. Namun demikian, kami memandang penting penguatan pengawasan dan pengendalian dalam proses distribusi untuk meminimalkan risiko penyimpangan serta menjaga kepercayaan para mitra usaha,” ujar Yunianta, Corporate Secretary PT SGN.

Dengan status kepemilikan tersebut, SGN menyatakan tidak mengalami kerugian finansial secara langsung akibat dugaan tindak pidana itu. Meski demikian, perusahaan menilai penyimpangan dalam proses pengiriman dapat berdampak terhadap kelancaran distribusi dan menimbulkan kerugian bagi pelaku perdagangan gula.

SGN menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim. Perusahaan juga menilai pengawasan distribusi perlu diperkuat untuk mengurangi risiko penyimpangan selama pengiriman gula dari pabrik hingga ke tangan pembeli.

Sejumlah langkah pengawasan yang disebut akan diperkuat meliputi pemeriksaan identitas pengemudi, pencocokan dokumen pengiriman, serta pemantauan perjalanan muatan sampai ke tujuan. Koordinasi dengan mitra usaha, penyedia jasa transportasi, dan pemangku kepentingan lain juga menjadi bagian dari upaya tersebut.

Pengawasan pada tahapan distribusi menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah penyimpangan pengiriman. Kesesuaian antara dokumen, identitas pengangkut, dan tujuan muatan diperlukan agar gula yang telah dijual dapat diterima oleh pembeli sesuai ketentuan pengiriman.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
7 Cara Mengenali Orang Berkelas Meski Belum Kaya Raya Dilihat dari Kepribadiannya
• 16 jam lalu
0
thumb
Tinggal 3 Hari! Ini Daftar 9 Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
Kubu Roy Suryo Minta Jokowi Hadir Sidang, Ini kata Kuasa Hukum Jokowi | SAPA MALAM
• 2 jam lalu
0
thumb
Kesaksian Pekerja saat Demo Mahasiswa di Bundaran HI 28 Oktober 2026, Aspirasi Terwakili?
• 16 jam lalu
0
thumb
MPR Ajak UIN Jakarta Bedah Draf PPHN, Tekankan Pentingnya Meaningful Participation Pemuda
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.