JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Dalam agenda pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang yang sebelumnya melaporkan Roy Suryo, yakni Lechumanan, Samuel Sueken, dan Andi Kurniawan. Persidangan ini menjadi bagian dari tahap pembuktian setelah majelis hakim menolak perlawanan yang diajukan pihak Roy Suryo.
Di sisi lain, pihak Roy Suryo meminta agar Jokowi sebagai pihak yang disebut menjadi korban dugaan pencemaran nama baik turut dihadirkan dalam persidangan. Apa hasil pemeriksaan ketiga saksi, dan bagaimana tanggapan kedua pihak terkait permintaan menghadirkan Jokowi? Simak pembahasannya bersama kuasa hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara.
#ijazahjokowi #roysuryo #sidangijazah
Baca Juga: Sidang Dokter Tifa, Ade Darmawan Ngaku Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi: Tapi Agak Jauh
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ahmades-Brilian
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- jokowi
- sidang
- kuasa hukum jokowi
- jakarta





Komentar (0)