Perguruan Tinggi Perkuat Kerja Sama Internasional

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Universitas Padjadjaran berkolaborasi dengan Universitas Bern di Swiss dalam memperkuat  pengajaran dan penelitian di bidang hukum perdagangan internasional. Kolaborasi kedua universitas ini membuka peluang pertukaran dalam penelitian  bagi mahasiswa program doktoral, mahasiswa magister, dan staf pengajar, serta partisipasi mahasiswa terpilih dalam program internasional di Swiss.

Penandatanganan awal dokumen nota kesepahaman (MoU) Managing Director World Trade Institute Universitas Bern Manfred Elsig dan Senior Lecturer pada Departemen Hukum Bisnis Transnasional Fakultas Hukum  Universitas Padjadjaran Prita Amalia di kampus World Trade Institute (WTI) Universitas Bern, Swiss, yang difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Swiss. Turut menyaksikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Ngurah Swajaya, dan Direktur Studi pada World Trade Institute Universitas Bern Isabelle Van Damme.

Penandatanganan awal dokumen MoU nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan dokumen MoU secara sirkular antara Rektor Universitas Bern Virginia Richter dan Rektor Universitas Padjadjaran Arief S Kartasasmita. Kerja sama ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatanganinya dokumen dan dapat diubah atau diperpanjang berdasarkan persetujuan tertulis bersama para pihak.

Baca JugaKolaborasi Internasional Pendidikan Tinggi dan Teknologi Terus Dijajaki
Baca JugaRahasia Kesuksesan Pendidikan Vokasi di Swiss, Mengapa Sistemnya Diakui Dunia?

Kerja sama yang termuat dalam MoU mencakup penelitian bersama, kerja sama di bidang pengajaran, dan pertukaran dalam bidang penelitian bagi mahasiswa program doktoral, mahasiswa magister, dan staf pengajar. Selain itu, ada peluang partisipasi mahasiswa terpilih dalam program MILE (Master of International Law, Economics and Politics) atau modul-modul MILE, serta program TRAIL+ (LL.M. in International Trade and Investment Law and Diploma of Advanced Studies in International Law, Economics and Politics).

Ngurah Swajaya  mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud semakin meningkatnya kerja sama Indonesia dan Swiss, khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kapasitas akademik. “Kami berharap para peneliti dan sivitas akademika di Indonesia dan Swiss dapat memanfaatkan kerja sama ini secara optimal untuk memperluas jejaring internasional, mengembangkan penelitian bersama, serta meningkatkan pertukaran SDM berkualitas,” kata  Ngurah seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (29/10/2026).

Lebih lanjut, Ngurah mengatakan MoU ini menambah deretan perjanjian yang dicapai dan ditandatangani oleh Indonesia dan Swiss sepanjang tahun 2026, menandai semakin kuatnya hubungan kerja sama dan persahabatan kedua negara yang tahun ini tepat berusia 75 tahun. Hal ini sejalan dengan semangat Peringatan 75 Tahun yang menekankan pada kemitraan konkret di berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan tinggi dan penelitian.

Ngurah menekankan pentingnya memanfaatkan keunggulan kedua institusi dalam bidang hukum perdagangan internasional untuk mendukung implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–EFTA (Indonesia–EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement/IE-CEPA), yang telah tercapai sejak 2018. Kolaborasi akademik antara World Trade Institute Universitas Bern dan Departemen Hukum Bisnis Transnasional Unpad yang kini telah memiliki MoU, juga berpotensi dikembangkan melalui diskusi meja bundar (roundtable discussion) yang melibatkan para pakar perjanjian internasional.

“Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran perspektif dan perumusan rekomendasi guna mengoptimalkan pemanfaatan IE-CEPA bagi kepentingan kedua negara,” kata Ngurah.

Sementara  itu, Prita Amalia berharap nota kesepahaman dapat menjadi dasar kuat untuk rencana aksi selanjutnya guna mengimplementasikan komitmen kerja sama dalam pemajuan dan pengembangan pendidikan serta penelitian. “Baik antara kedua institusi maupun dalam konteks antarnegara,” ujarnya.

World Trade Institute Universitas Bern didirikan pada tahun 1999 menyusul Putaran Uruguay dan pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 1995. Lembaga ini dibentuk untuk melatih para pemimpin global serta membangun kapasitas penelitian akademik seputar sistem perdagangan multilateral yang terus berkembang.

Dalam program pembelajarannya, interdisipliner di World Trade Institute mencakup hukum internasional, ekonomi, dan ilmu politik, yang merupakan pilar-pilar utama dalam mengatur ketentuan WTO, penyelesaian sengketa, serta tata kelola ekonomi global. World Trade Institute secara berkala menawarkan program pelatihan khusus, termasuk pelatihan mengenai aksesi WTO, pendidikan eksekutif, serta kursus yang disesuaikan bagi para pejabat perdagangan dan pembuat kebijakan.

Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Bern, Dahlia Kusuma Dewi, mengatakan sejumlah catatan tersebut di atas secara garis besar menjadi alasan pentingnya mendorong kerja sama akademik antara perguruan tinggi di Indonesia dengan World Trade Institute. Selain untuk pemajuan di bidang pendidikan tinggi, juga sekaligus sebagai upaya penguatan SDM di bidang perdagangan internasional. 

”Capaian penandatanganan nota kesepahaman antara World Trade Institute Universitas Bern dan Departemen Hukum Bisnis Transnasional Fakultas Hukum Unpad secara khusus juga merupakan salah satu tonggak penting dalam penguatan kerja sama bilateral bidang pendidikan, melalui komitmen kerja sama riil seperti joint research, kerja sama bidang pengajaran, serta pertukaran bidang penelitian bagi mahasiswa dan pengajar,” kata Dahlia.

Melalui MoU tersebut, lanjut Dahlia, diharapkan kemitraan antara Universitas Bern dan Universitas Padjadjaran dapat semakin berkembang, tidak hanya di bidang akademik hukum perdagangan transnasional, tetapi juga berperan penting untuk penguatan SDM dalam negosiasi perdagangan internasional. Selain itu juga untuk mendorong optimalisasi implementasi perjanjian internasional yang dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.  

 Mahasiswa dari Timor Leste

Kerja sama internasional di bidang pendidikan tinggi juga diperkuat antara Indonesia dan Timor Leste. Lebih dari 5.700 mahasiswa Timor-Leste menempuh pendidikan tinggi di Indonesia. Berbagai kolaborasi antarkampus juga telah ditempuh oleh perguruan tinggi Indonesia dan Timor Leste, mencakup kemitraan antaruniversitas, riset bersama, hingga pertukaran dosen dan mahasiswa.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan menegaskan bahwa kontribusi perguruan tinggi tidak hanya dinilai dari capaian akademik, tetapi juga dari perannya dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan dengan Wakil Perdana Menteri Timor Leste, Mariano Assanami Sabino Lopes di  Jakarta, Senin (26/10/2026), dibahas soal pengembangan sumber daya manusia (SDM), penelitian bersama, pertukaran mahasiswa, dan peningkatan kapasitas perguruan tinggi kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang penelitian bersama di bidang kesehatan, perikanan, dan keanekaragaman hayati. Potensi tersebut mencakup penelitian mengenai penyakit, sumber daya perairan, serta spesies lokal yang dapat dikaji untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan menjawab kebutuhan pembangunan kedua negara.

Mariano menyampaikan, kedekatan budaya, hubungan persaudaraan, dan bahasa menjadi pertimbangan Timor Leste dalam mengembangkan kerja sama pendidikan dengan Indonesia. Kesamaan tersebut dinilai mempermudah komunikasi dan pertukaran pengetahuan dalam pengembangan sumber daya manusia.

“Kami lebih fokus kerja sama lebih banyak dengan Indonesia karena masalah kultur, masalah persaudaraan, dan juga masalah bahasa yang lebih mudah untuk bisa komunikasi,” kata Mariano.

Baca JugaPresiden Timor Leste Sampaikan Kuliah Umum di UGM
Baca JugaTimor Leste, Langkah Maju ASEAN

Selain penelitian, pertemuan tersebut membahas peningkatan kapasitas dosen, pengembangan karier akademik, dan pertukaran mahasiswa. Kedua pihak juga mendiskusikan administrasi mahasiswa asing, termasuk visa dan izin tinggal untuk keperluan pendidikan.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRI Super League: Kena Sanksi Tambahan Komdis PSSI, Ze Valente Lewatkan Dua Laga Kandang PSIM
• 20 jam lalu
0
thumb
Kantor Djarum Digeledah KPK, Perusahaan Buka Suara
• 18 jam lalu
0
thumb
Foto: Mereka yang Terus Berjuang di Hari Sumpah Pemuda
• 19 jam lalu
0
thumb
DJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 2027, Wajib Pajak Harus Penuhi 7 Syarat dan Tetap Lunasi Pokok Utang
• 23 jam lalu
0
thumb
19 Orang Diamankan saat Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Bawa Petasan dan Sajam
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.