Amran Bongkar Kronologi Penyelewengan Beras SPHP, 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot!

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengambil langkah tegas menyusul dugaan penyelewengan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sebanyak delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas dicopot dari jabatannya setelah pemerintah mengevaluasi pengawasan distribusi beras bersubsidi.

Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau justru dikemas ulang dan dipasarkan dengan harga lebih tinggi.

Praktik yang diduga melibatkan pihak swasta itu kini menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi merugikan masyarakat.

Amran mengungkapkan, dari total 10 pejabat Bulog dan Bapanas yang dievaluasi, delapan orang diberhentikan dari jabatannya, sementara dua lainnya menerima peringatan.

BACA JUGA:Harga di Bawah Rp300 Juta, Mengapa Teknologi Chery Q Terasa Jauh Lebih Premium dari Ekspektasi?

Pemerintah juga menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran tersebut kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Langkah ini menjadi bentuk evaluasi pemerintah terhadap pengawasan distribusi pangan bersubsidi.

Pemerintah menegaskan, setiap pihak yang memiliki kewenangan dalam rantai distribusi pangan harus menjalankan tugas sesuai aturan, terlebih program tersebut menyangkut kebutuhan pokok masyarakat luas.

Kasus dugaan penyelewengan beras SPHP mencuat setelah Amran mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan atau pengemasan ulang beras di kawasan Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Amran mengungkapkan adanya laporan awal mengenai dugaan pengoplosan sebanyak 600 ton beras SPHP.

Beras yang mendapat dukungan pemerintah itu diduga dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

Padahal, berdasarkan keterangan Amran, beras SPHP tersebut seharusnya dijual kepada konsumen dengan harga Rp12.500 per kilogram.

“(Ini yang dioplos beras) SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500 (per kg), dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium,” ujar Amran saat memberikan keterangan di lokasi, dikutip Kamis (29/10/2026).

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bentrokan 2 Kelompok Warga di Palu Pecah, 1 Orang Tewas
• 15 jam lalu
0
thumb
Pengecekan NIK Penerima BSU Oktober-Desember 2026 di Mana? Jangan Salah Link
• 3 jam lalu
0
thumb
Peringatan Sumpah Pemuda Harus Menjadi Momentum Membangun Kesadaran Generasi Muda
• 8 jam lalu
0
thumb
Soal Demo 28 Oktober, Menkopolkam: Pemerintah Hormati Aspirasi dan Kritik Masyarakat
• 13 jam lalu
0
thumb
Cara Memilih Sunscreen untuk Kulit Kering Menurut Dokter, Perhatikan 3 Hal Ini
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.