JAKARTA, DISWAY.ID — Perum BULOG mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, BULOG melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
sebagai bagian dari penanganan internal dan pemeriksaan lebih lanjut, Perum BULOG menonaktifkan 6 pegawainya.
Kebijakan ini adalah langkah administratif untuk memastikan proses investigasi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Demi memperkuat pengendalian distribusi, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
BACA JUGA:BULOG Siap Jadi Penyangga Ekosistem Jagung Nasional, Lindungi Petani dan Jaga Keberlanjutan Usaha Peternak
Pembentukan satgas tersebut menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.
Satgas khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.
Direktur Utama Perum BULOG, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk tanggung jawab moral perusahaan dalam menjaga integritas dan objektivitas proses investigasi yang tengah berlangsung.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik. Penonaktifan ini merupakan langkah preventif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen, transparan, dan objektif. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ahmad Rizal.
Di satu sisi, Ahmad Rizal Ramdhani menyebutkan bahwa seluruh jajaran BULOG diinstruksikan untuk memperketat pengawasan distribusi supaya program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:BULOG Jamin Kesiapan Beras Jelang Nataru, Stok 4,5 Juta Ton Mencukupi, Aman hingga 10 Bulan ke Depan
Selain itu, penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
BULOG menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi berjenjang, perusahaan berupaya meminimalkan potensi penyimpangan dalam setiap mata rantai distribusi beras SPHP.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)