Polisi Amankan 19 Orang Bawa Petasan hingga Sajam Saat Aksi Massa di Jakarta

detik.com
53 menit lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi mengamankan sebanyak 19 orang terkait aksi massa pada tanggal 28 Oktober 2026 di Jakarta kemarin. Sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajam hingga cat ikut disita sebagai barang bukti.

"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menambahkan, 19 orang yang diamankan tersebut masih diperiksa. Polisi masih mendalami apakah mereka berstatus mahasiswa atau bukan.

"19 orang tersebut sampai pagi ini masih dimintai keterangan oleh para penyidik," ujarnya.

Baca juga: Polri Apresiasi Aksi Damai: Terima Kasih Sudah Jaga Keamanan

Imron menambahkan, di antara mereka yang diamankan ada satu orang yang berusia di bawah umur. Saat ini anak tersebut sudah diserahkan kepada Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya.

Imron mengatakan, cat berwarna yang dibawa massa aksi diduga akan digunakan untuk aksi vandalisme. Saat ini cat tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.

"Polda Metro Jaya telah mengamankan cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan kemarin untuk vandalisme. Alhamdulillah bisa diamankan orang tersebut, terutama barang buktinya berupa cat sebanyak 12," jelasnya.

Sebagai informasi, sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026. Aksi tersebar di beberapa titik mulai di kawasan Bundaran HI hingga kawasan Dukuh Atas.

Baca juga: Kapolda Metro Imbau Massa di Bundaran HI Pulang: Adik-adik Sudah Sampaikan Aspirasi




(wnv/mea)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kementerian Kebudayaan Revitalisasi Benteng Somba Opu Sepanjang 600 Meter
• 22 jam lalu
0
thumb
Hasil Persib vs Melbourne Victory: Balsa Sekulic Brace, Maung Bandung Menang 2-0
• 14 jam lalu
0
thumb
Bukan Hanya UU Pemilu, UU Parpol Pun Perlu Direvisi
• 15 jam lalu
0
thumb
Survei IPO: Nama Gubernur Sulteng Anwar Hafid Muncul dalam Bursa Capres 2029
• 10 jam lalu
0
thumb
Kantongi Restu Menteri ESDM, Karawang Siap Kembangkan Sumur Migas lewat Investasi USD 45 Juta
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.