JAKARTA – Media sosial (medsos) diramaikan dengan video aksi personel kepolisian yang melarang wartawan meliput demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Rabu 28 Oktober 2026.
Polisi tersebut melarang jurnalis meliput atau memberitakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat kepada khalayak luas. Polda Metro Jaya pun meminta maaf atas kejadian tersebut.
"PMJ (Polda Metro Jaya) mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (29/10/2026).
Pelarangan jurnalis meliput demonstrasi tersebut bertentangan dengan pernyataan Polri mengenai pelayanan yang humanis dan profesional.
Dalam rilis yang diterbitkan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan personel kepolisian akan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam mengawal aksi penyampaian pendapat di muka umum.
"Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum. Kami memastikan seluruh personel yang bertugas memahami prosedur, menghormati hak masyarakat, serta tetap mengutamakan keselamatan bersama,” ujar Isir, Rabu.
(Arief Setyadi )





Komentar (0)