JAKARTA -- Usia muda bukan penghalang untuk memikul tanggung jawab besar dan menjadi pemimpin. Rasulullah SAW mempercayakan pasukan perang kepada seorang pemuda yang baru berusia 18 tahun, meski dalam pasukan tersebut terdapat sejumlah sahabat senior.
Kisahnya menjadi teladan tentang kepercayaan terhadap kapasitas pemuda dan pentingnya memberi mereka ruang untuk berperan dalam sejarah Islam. Hepi Andi Bastoni dalam buku 101 Sahabat Nabi mengisahkan, Farwah bin Umar Al-Judzami, kepala daerah Ma'an dan sekitarnya yang diangkat oleh Kaisar Romawi, segera memeluk agama Islam.
Baca Juga
Buya Anwar Abbas Ungkap Konsekuensi Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Konser Andrea Bocelli Tetap Lanjut, AWG: Pengajian Akbar Siap Digelar di Kawasan Candi Borobudur
Timnas Indonesia U-15 Tekuk Panama 5-3, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA
Mengetahui hal itu, para penguasa Romawi sangat marah. Sebab, Farwah bukan rakyat biasa, melainkan kepala daerah yang menjadi panutan banyak orang.
Romawi segera menangkap Farwah dan menjebloskannya ke penjara. Selanjutnya, Farwah dibunuh dan kepalanya dipancung, lalu diletakkan di sebuah mata air bernama Arfa' di Palestina. Mayatnya disalib untuk menakut-nakuti penduduk agar tidak mengikuti jejaknya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Mengetahui kejadian tersebut, Nabi Muhammad SAW segera menyiapkan pasukan. Usamah bin Zaid bin Haritsah diangkat sebagai panglima perang. Kala itu, Usamah bin Zaid baru berusia 18 tahun. Rasulullah SAW memerintahkannya untuk mendirikan markas perkemahan di daerah Juraf, di luar Kota Madinah.
Beberapa sahabat sempat mempertanyakan keputusan tersebut. Apalagi, dalam pasukan itu turut serta para sahabat senior, seperti Umar bin Khattab, Abu Ubaidah bin Jarrah, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abul Awar Sa'id bin Zaid bin Amru bin Nufail, dan lainnya.
Komentar (0)