Wakil Ketua MK Saldi Isra Khawatir AI Lemahkan Daya Saing Generasi Muda

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang tidak bijak. Ia menilai, ketergantungan pada AI berpotensi melemahkan keahlian fundamental generasi muda dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing, baik di dunia pendidikan maupun dunia kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Saldi dalam acara talkshow Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V dalam rangka Hari Sumpah Pemuda di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (28/10). Ia merespons pertanyaan dari salah satu mahasiswa peserta acara yang hadir.

Menurut Saldi, penggunaan AI sebagai alat bantu masih dapat ditoleransi. Namun, ia mengingatkan agar teknologi ini tidak mematikan kebiasaan baik seperti banyak membaca, kemampuan menulis, dan berkomunikasi dengan baik. "Saya termasuk orang yang khawatir dengan AI dan turunannya. Jangan-jangan nanti kita tidak lagi semuanya datang ke persidangan. Makanya, saya beranggapan sepanjang AI itu digunakan sebagai alat bantu dan tidak membunuh tiga hal tadi, ya fine aja," ujarnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

AI Tidak Bisa Gantikan Perasaan Hakim

Saldi Isra mengilustrasikan kekhawatirannya dengan membayangkan skenario di mana masyarakat tidak perlu lagi datang ke pengadilan. Mereka cukup memasukkan data ke AI dan langsung mendapatkan jawaban. Ia menegaskan, putusan yang dihasilkan oleh hakim sangat berbeda dengan AI karena hakim memiliki perasaan, sementara AI tidak. "Hakim dapat mengetahui apakah seseorang di ruang persidangan berbohong atau tidak. Orang kalau berbohong, apa yang dibicarakan awal itu di ujungnya akan kelihatan penyimpangannya, dan itu tidak bisa dideteksi dengan AI," tegasnya.

Di kalangan akademisi, penggunaan AI bahkan sudah mulai ditinggalkan. Saldi mencontohkan seorang rekan dosennya di Australia yang kembali menerapkan model pengajaran konvensional. Hasilnya, berdasarkan survei, mahasiswa yang belajar secara manual terbukti memiliki kemampuan analitis yang jauh lebih baik dibandingkan mahasiswa yang menggunakan AI.

Untuk itu, Saldi berpesan kepada generasi muda agar jangan sampai dikendalikan oleh AI. Ia mengizinkan penggunaan AI sebatas alat bantu, namun melarang keras penggunaannya untuk mengambil jalan pintas. "Jangan sampai, ketika ditugasi dosen membuat makalah, lalu tinggal memasukkannya ke dalam AI, makalah selesai, tetapi keahlian menulis mahasiswa tidak berkembang," pesannya. Hakim asal Sumatera Barat itu bahkan mengaku hingga kini tidak menggunakan AI, kecuali kamus besar Bahasa Indonesia daring, karena ia tidak ingin keahliannya digantikan oleh mesin.

Jaminan Putusan MK Murni Tanpa AI

Saldi Isra memberikan jaminan penuh bahwa tidak ada satu pun putusan di Mahkamah Konstitusi yang dibuat menggunakan bantuan AI. Semua putusan murni merupakan hasil kerja sembilan hakim konstitusi melalui mekanisme Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). "Kami sampai hari ini tidak pernah menggunakan AI untuk bikin putusan. Bisa saya jamin 100 persen tidak ada," ucapnya.

Ia menjelaskan secara rinci proses penyusunan putusan. Setelah satu permohonan selesai disidangkan dan dibahas oleh sembilan hakim, masing-masing hakim membuat legal opinion. Dalam RPH, ditentukan satu hakim drafter yang akan menyiapkan rancangan putusan bersama seorang panitera pengganti. Draft tersebut kemudian dibacakan kata per kata di ruang RPH untuk memastikan semua pendapat hakim telah dimasukkan. Proses penyusunan bersama ini dinilai sangat sulit diintervensi oleh AI. Untuk memastikan keasliannya, setiap putusan memuat dua tanggal, yakni tanggal diputuskan dan tanggal diucapkan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BBNI Rencanakan Buyback Rp547 Miliar hingga Januari 2027
• 6 jam lalu
0
thumb
Trump Sebut Zelensky dan Putin Akan Segera Bertemu Bahas Akhiri Perang
• 11 jam lalu
0
thumb
Tito Minta Kementerian PU Prioritaskan Normalisasi Sungai Rawan Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
• 3 jam lalu
0
thumb
Nikita Mirzani Menang Banding, Klaim Kerugian Reza Gladys Jadi Sorotan
• 9 jam lalu
0
thumb
Perguruan Tinggi Berinovasi Mengelola Sampah Organik hingga Limbah Elektronik
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.