Pemerintah Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pelibatan pemerintah daerah. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah.

Melalui SE tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta gubernur, bupati, dan wali kota memperkuat pengawasan operasional SPPG sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Tito menegaskan, MBG merupakan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Karena itu, pemerintah daerah perlu terlibat aktif untuk memastikan program berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga :
Pemerintah Berdayakan Petani Transmigrasi Pasok Sayur ke Dapur MBG

“Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini,” terang Mendagri dalam keterangan resminya, Rabu (28/10/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eksepsi Belum Ditolak, Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK
• 20 jam lalu
0
thumb
Beras SPHP Diduga Dijual sebagai Premium Rp17.000 per Kg, Mentan Amran Minta Penindakan Tegas
• 5 jam lalu
0
thumb
Apa Itu Sociopreneurship? Ini Contoh Bisnis Anak Muda yang Bantu Warga Desa
• 9 menit lalu
0
thumb
Poin-Poin Penting Menlu RI dan Menlu Singapura "4 Mata", Apa Hasilnya?
• 9 jam lalu
0
thumb
DJP Hapus Denda Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Bisa Dapat Keringanan Asal Penuhi Syarat dan Tenggat Waktu
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.