Respons Aspirasi Mahasiswa, Pemerintah Beberkan Capaian Karhutla, Ekonomi, hingga UU Perampasan Aset

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi. Kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi serta meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah memahami perhatian yang disampaikan mahasiswa terkait persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi. Kelima bidang tersebut merupakan bagian dari prioritas pemerintah yang terus dikerjakan melalui berbagai kebijakan dan langkah konkret.

Pertama, terkait lingkungan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah terus mengerahkan upaya maksimal untuk mempercepat pemadaman, melindungi masyarakat terdampak, memperkuat pencegahan, dan memastikan penegakan hukum. Pemerintah mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi, disertai operasi darat, pemadaman udara, patroli, dan modifikasi cuaca. Penegakan hukum juga berjalan. Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka, serta 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 korporasi ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

BACA JUGA:Ada Stimulus Pemerintah, Harga Tiket Pesawat Nataru Diproyeksi Turun Hingga 12 Persen

Pemerintah telah mengerahkan 2.106 tenaga medis dan tenaga kesehatan, menyalurkan 5,3 juta masker serta berbagai perlengkapan medis, dan menyiagakan 1.691 puskesmas serta 360 rumah sakit rujukan untuk menangani dampak kesehatan akibat karhutla. Pada 18 Oktober 2026, pemerintah juga menyalurkan tambahan 500.000 masker ke tujuh provinsi terdampak, disertai konsentrator oksigen dan obat-obatan. Puskesmas di wilayah terdampak turut diminta memperkuat layanan rumah oksigen dan penanganan ISPA, diare, serta kelompok rentan.

Di sisi lain, pemerintah telah menyalurkan bantuan sebesar Rp1,235 triliun kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak karhutla dalam dua tahap, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Bantuan ini digunakan untuk mendukung pemadaman, pengadaan peralatan dan logistik, serta perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah memastikan bantuan digunakan sesuai kebutuhan daerah untuk memperkuat penanganan karhutla dan melindungi masyarakat terdampak.

Pemerintah terus memperkuat pemantauan berbasis satelit, perlindungan kesehatan masyarakat, dan langkah pemulihan lingkungan agar penanganan tidak berhenti pada pemadaman kebakaran, tetapi juga mencakup pencegahan kejadian serupa.

BACA JUGA:Polres Metro Depok Sekat Flyover UI, Ratusan Personel Siaga Jaga Kondusivitas

Kedua, terkait ekonomi dan pengurangan ketimpangan sosial, pemerintah terus memperkuat stabilitas perekonomian, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan pembangunan. Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,45 persen pada semester I 2026. Sepanjang Januari hingga September 2026 realisasi investasi mencapai Rp1.539,2 triliun dengan penyerapan sekitar 2,19 juta tenaga kerja langsung. Dari total investasi tersebut, sebesar 50,6 persen terealisasi di luar Pulau Jawa, mencerminkan upaya memperluas persebaran kegiatan ekonomi. Pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.

Ketiga, pemerintah terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran nasional dari Rp757,82 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp824 triliun dalam APBN 2027. Anggaran tersebut mendukung perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, serta program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Garuda, dan Sekolah Rakyat untuk membantu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Pemerintah terus memperkuat sektor pendidikan melalui revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, dan perluasan akses pendidikan bagi keluarga miskin melalui program Sekolah Rakyat. Pada 2025–2026, lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi dengan target lebih dari 71.000 sekolah akan direvitalisasi hingga akhir 2026. Sementara, digitalisasi pendidikan telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan dengan lebih dari 51 juta siswa penerima manfaat. Pemerintah juga meningkatkan tunjangan guru non-ASN serta memperluas Sekolah Rakyat untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

BACA JUGA:Polres Metro Depok Sekat Flyover UI, Ratusan Personel Siaga Jaga Kondusivitas

Dalam mendukung digitalisasi pembelajaran, pada 2025 pemerintah telah menyalurkan 288.865 unit perangkat digital dan pendukungnya, termasuk laptop dan perangkat penyimpanan data. Pada 2026, sebanyak 72.258 unit perangkat digital telah disalurkan dari target 742.536 unit, sementara 126.097 sekolah mendapat pendampingan teknis pemanfaatan perangkat. Pemerintah juga menyediakan akses listrik bagi 2.389 sekolah dan internet bagi 8.152 sekolah yang belum terhubung, agar pemanfaatan teknologi pembelajaran semakin merata.

Keempat, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tanpa pandang bulu, melalui penegakan hukum, pencegahan kebocoran anggaran, serta penyelamatan kekayaan negara. Berdasarkan keterangan resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp52 triliun secara kumulatif, disertai penertiban lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan. Capaian ini merupakan bagian dari upaya melindungi kekayaan negara agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat. 

Kemudian, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menertibkan dan menutup aktivitas tambang emas ilegal milik PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, seluas 275,36 hektare pada 22 Oktober 2026. Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 hektare. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus upaya melindungi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertamina Perkuat Distribusi BBM, Antrean di Sejumlah Wilayah Menurun
• 7 jam lalu
0
thumb
Kalsel Perpanjang Status Siaga Darurat Karhutla hingga Akhir November
• 5 jam lalu
0
thumb
Awas! Demo Mahasiswa di Bundaran HI Mulai Pukul 14.00 WIB, Ini Daftar Jalan yang Perlu Dihindari
• 4 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Natal-Tahun Baru, Kuota 2.882 Penumpang
• 16 jam lalu
0
thumb
Wali Kota Surabaya Minta Warga Berperan Aktif Cegah Penyaluran ART Ilegal
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.