Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Natal-Tahun Baru, Kuota 2.882 Penumpang

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah kembali menyediakan program mudik gratis untuk periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Kuota yang disiapkan mencapai 2.882 penumpang untuk angkutan darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan mengatakan armada yang disiagakan mencakup puluhan unit bus. Fasilitas ini menjangkau berbagai kota di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Ada mudik gratis. Untuk di darat kita menyiapkan 70 bus untuk 10 kota tujuan,” ujar Aan dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Oktober 2026.

Baca Juga :

Kemenhub Usulkan Kebijakan WFA 3 Hari Antisipasi Arus Mudik Natal-Tahun Baru
Adapun 10 kota tujuan tersebut meliputi Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun. Pendaftaran program ini dibuka mulai 2 Desember 2026 melalui situs resmi Kemenhub untuk keberangkatan pada 22–23 Desember 2026.

Namun, layanan mudik gratis Nataru kali ini hanya berlaku satu arah untuk arus keberangkatan. Kemenhub memastikan tidak menyediakan armada bus untuk arus balik.


Kementerian Perhubungan. Foto: dok. Humas Kemenhub.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Rudi Irawan menjelaskan kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya. Okupansi penumpang bus saat arus balik dinilai tidak optimal.

“Saat ini masih berangkat saja, karena evaluasi tahun lalu kadang peminatnya tidak full. Jadi sekarang coba dioptimalkan untuk berangkatnya,” kata Rudi.

untuk mendukung kelancaran pergerakan masyarakat, Kemenhub menyiapkan fitur peta tematik di aplikasi MitraDarat terkait informasi pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check). Selain itu, aturan pembatasan operasional angkutan barang dan rekayasa lalu lintas situasional tengah dimatangkan bersama kepolisian dan pemangku kepentingan terkait.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
4 Cara Mengenali Orang yang Iri dengan Kamu dari Ucapannya
• 19 jam lalu
0
thumb
Hukum kemarin, pembunuhan di Madiun-penyempurnaan definisi korupsi
• 4 jam lalu
0
thumb
Madura United Berang Keputusan Wasit Dinilai Berat Sebelah dan Enggan Dibantu VAR
• 19 jam lalu
0
thumb
BMKG Rilis Prediksi Cuaca Jakarta Hari ini 28 Oktober 2026, Siap-siap Hujan Deras!
• 2 jam lalu
0
thumb
Satu prajurit Kopassus jadi tersangka kasus lalai menggunakan senjata
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.